Kantor Camat Gadingrejo Digeledah Penyidik Kejaksaan, Dokumen Penting Disita
Kamis, 21 Juli 2022 - 04:54 WIB
loading...
Ilustrasi kasus korupsi. Foto: Istimewa
A
A
A
PASURUAN - Tiga tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur, menggeledah kantor Camat Gadingrejo, kantor Lurah Gadingrejo, serta kantor Badan Pertanahan Nasional.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan.
"Di kantor Kecamatan Gadingrejo, petugas memeriksa arsip atau data dan membawa sejumlah berkas yang akan digunakan untuk penyidikan," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Tidak hanya menyita dokumen penting, petugas juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan.
"Di kantor Kecamatan Gadingrejo, petugas memeriksa arsip atau data dan membawa sejumlah berkas yang akan digunakan untuk penyidikan," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Tidak hanya menyita dokumen penting, petugas juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Lihat Juga :