Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Rabu, 20 Juli 2022 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Sebab dengan demikian, proses evaluasi pengusahaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, berada di pemerintahan provinsi.
Baca juga:Sapi di Sulbar Terkena Virus Jembrana, Akmal Malik Siapkan Langkah Pengendalian
Hanya memang, untuk proses perizinan tetap menggunakan sistem online yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Sementara pemerintah provinsi, hanya menjalankan sistem dan evaluator dari ASN provinsi.
"Kepada calon pengusaha tambang mineral bukan logam dan batuan di Sulbar yg ingin segera mengurus izin agar bersabar dulu, karena pemerintah pusat masih menyiapkan sistem online dan penyerahan data ke pemerintah provinsi hingga tanggal 11 Agustus 2022," tambahnya.
Baca juga:Sapi di Sulbar Terkena Virus Jembrana, Akmal Malik Siapkan Langkah Pengendalian
Hanya memang, untuk proses perizinan tetap menggunakan sistem online yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Sementara pemerintah provinsi, hanya menjalankan sistem dan evaluator dari ASN provinsi.
"Kepada calon pengusaha tambang mineral bukan logam dan batuan di Sulbar yg ingin segera mengurus izin agar bersabar dulu, karena pemerintah pusat masih menyiapkan sistem online dan penyerahan data ke pemerintah provinsi hingga tanggal 11 Agustus 2022," tambahnya.
(luq)
Lihat Juga :