Jembatan Barombong Kewenangan Pemkot, PUTR: Siap Fasilitasi ke Pusat
Selasa, 19 Juli 2022 - 22:45 WIB
loading...
Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah.
Hal ini pun dikeluhkan masyarakat yang melintas, khususnya pada waktu-waktu sibuk utamanya pagi dan sore hari. Bahkan mereka meminta agar pemerintah daerah segera membenahi jembatan tersebut.
Baca Juga: Warga Barombong Harap DPU Realisasikan Pembangunan Drainase Induk
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas pun angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa, jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina.
Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat, tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.
Hal ini pun dikeluhkan masyarakat yang melintas, khususnya pada waktu-waktu sibuk utamanya pagi dan sore hari. Bahkan mereka meminta agar pemerintah daerah segera membenahi jembatan tersebut.
Baca Juga: Warga Barombong Harap DPU Realisasikan Pembangunan Drainase Induk
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas pun angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa, jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina.
Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat, tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.
Lihat Juga :