Pengurus LPD Anturan Bali Ramai-ramai Kembalikan Uang Bancakan Korupsi

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:16 WIB
loading...
Pengurus LPD Anturan Bali Ramai-ramai Kembalikan Uang Bancakan Korupsi
Lima pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan Buleleng Bali mengembalikan hasil korupsi.Foto/ist
A A A
DENPASAR - Lima pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan Buleleng Bali mengembalikan hasil korupsi. Mereka masing-masing mendapat Rp300-500 juta per orang.

Kelima pengurus LPD itu adalah GBA, PS, NS, KS, dan LS. "Mereka statusnya saksi dan telah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Polda Bali Siap Sikat Money Changer Tak Berizin

Dia menjelaskan, dua orang diantaranya telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah atau SHM. Masing-masing seluas 400 meter persegi dan 260 meter persegi.

Tiga orang lainnya akan mengusahakan secepat mungkin supaya dapat memulihkan kembali aset LPD Anturan.

Para pengurus LPD itu mendapatkan uang dum-duman korupsi dalam bentuk uang reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.

Uang hasil korupsi itu ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. "Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara.

Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Dia kini ditahan dan menunggu persidangan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2661 seconds (0.1#10.140)