Jokowi Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Ini Konsekuensinya

Selasa, 14 April 2020 - 00:03 WIB
loading...
A A A
Dengan adanya penetapan status ini, komando penanganan penyebaran Covid-19 berada di tangan Gugus Tugas dengan melakukan sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Seperti diketahui dalam sejarah penetapan status bencana nasional, bencana yang berstatus bencana nasional sebelumnya adalah gempa dan tsunami Flores NTT tahun 1992 dan tsunami Aceh tahun 2004.

Konsekuensi Status Bencana Nasional
Ada beberapa konsekuensi dari adanya penetapan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional. Salah satunya adalah tidak perlu lagi status-status keadaan tertentu darurat bencana.

"SK Kepala BNPB No 9.A/ 2020 dan diperpanjang dengan SK No 13.A /2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang berlalu sampai 29 Mei 2020, sudah tidak diperlukan lagi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo, Senin (13/4/2020).

Agus mengatakan, hal ini juga berperngaruh pada pendanaan. Untuk pendanaan dan pengelolaan bantuan mengacu pada PP No 22/2008 Pasal 15 dapat menggunakan APBN, APBD, dana siap pakai (DSP) BNPB dan DSP/belanja tidak terduga (BTT) Pemda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Ini Dukung...
Anggota DPD RI Ini Dukung Status Bencana Nasional di Aceh-Sumut-Sumbar, Ini Alasannya
Soal Status Bencana...
Soal Status Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, Mendagri: Perlakuannya Sudah Nasional
Banjir dan Longsor di...
Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB
Tokoh Muda Sipirok Minta...
Tokoh Muda Sipirok Minta Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Jadi Status Bencana Nasional
Sidang PHPU, Bambang...
Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres
Baznas Salurkan 35.000...
Baznas Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Soal Tak Tetapkan Status...
Soal Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Prabowo: Sebagai Negara Kita Mampu
Anies: Sudah Waktunya...
Anies: Sudah Waktunya Kita Mengakui Ini sebagai Bencana Nasional
Senator Irman Gusman:...
Senator Irman Gusman: Bencana Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional Mandiri
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved