Jokowi Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Ini Konsekuensinya

Selasa, 14 April 2020 - 00:03 WIB
loading...
A A A
"Untuk akses Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sesuai UU 24/2007 harus melibatkan BPBD provinsi/kabupaten/kota daerah masing-masing," ungkapnya.

Kemudian, pelaksana penanggulangan bencana adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah. Gugus Tugas (Gugas) ini adalah sebagai Pos Komando dan pengendali utama penanggulangan bencana Covid-19.

"Komandan Gugas Pusat adalah Kepala BNPB, Gugas Provinsi oleh Gubernur dan Kabupaten/Kota oleh Bupati/Wali kota. Wakil Komandan dari unsur TNI, POLRI dan unsur lainnya yang ditunjuk oleh Komandan/Ketua Gugas," paparnya.

Agus mengatakan, di setiap daerah hanya ada satu Posko Gugas sebagai pusat komando, koordinasi dan informasi. Data dan informasi resmi dikeluarkan oleh Gugas. "Dengan satu Posko Gugas ini diharapkan komando dan koordinasi bisa berjalan dengan baik. Sehingga penanganan bencana Covid-19 dapat terlaksana dengan lebih cepat, terkoordinasi, dan lancar," katanya.

Dia mengatakan, ujung tombak pelaksanaan penanggulangan bencana Covid-19 ada di kabupaten/kota. Sedangkan provinsi dan pusat lebih sebagai koordinator dan menyiapkan dukungan sumber daya seperti personel, peralatan, pendanaan, dan lain-lain.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Ini Dukung...
Anggota DPD RI Ini Dukung Status Bencana Nasional di Aceh-Sumut-Sumbar, Ini Alasannya
Soal Status Bencana...
Soal Status Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, Mendagri: Perlakuannya Sudah Nasional
Banjir dan Longsor di...
Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB
Tokoh Muda Sipirok Minta...
Tokoh Muda Sipirok Minta Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Jadi Status Bencana Nasional
Sidang PHPU, Bambang...
Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres
Baznas Salurkan 35.000...
Baznas Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Soal Tak Tetapkan Status...
Soal Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Prabowo: Sebagai Negara Kita Mampu
Anies: Sudah Waktunya...
Anies: Sudah Waktunya Kita Mengakui Ini sebagai Bencana Nasional
Senator Irman Gusman:...
Senator Irman Gusman: Bencana Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional Mandiri
Rekomendasi
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved