Anggota DPD RI Ini Dukung Status Bencana Nasional di Aceh-Sumut-Sumbar, Ini Alasannya
Senin, 15 Desember 2025 - 18:05 WIB
loading...
Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor mendukung penerapan status bencana nasional di Aceh, Sumut dan Sumbar pascaditerjang bencana banjir bandang dan longsor. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor mendukung penerapan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) pascaditerjang bencana banjir bandang dan longsor. Alasannya, ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas hingga dunia internasional diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana alam tersebut.
"Penderitaan rakyat sangat luar biasa. Demi mereka sebaiknya kesampingkan dahulu rasa ego bangsa ini. Kita memerlukan uluran tangan banyak pihak termasuk dunia internasional, karena kerusakan yang terjadi sedemikian parah. Kita perlu mempercepat penanganan korban, perbaikan infrastruktur dan pemulihan sosial-ekonomi lainnya," tutur Senator Paul Finsen Mayor (PFM), Senin (15/12/2025).
Baca juga: Prabowo Sindir Ada Elite-elite Cari Kambing Hitam saat Bencana Sumatera, Siapa Itu?
Hal terpenting, lanjut PFM, bantuan yang masuk ke tanah air sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa tendensi tertentu dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Penderitaan rakyat sangat luar biasa. Demi mereka sebaiknya kesampingkan dahulu rasa ego bangsa ini. Kita memerlukan uluran tangan banyak pihak termasuk dunia internasional, karena kerusakan yang terjadi sedemikian parah. Kita perlu mempercepat penanganan korban, perbaikan infrastruktur dan pemulihan sosial-ekonomi lainnya," tutur Senator Paul Finsen Mayor (PFM), Senin (15/12/2025).
Baca juga: Prabowo Sindir Ada Elite-elite Cari Kambing Hitam saat Bencana Sumatera, Siapa Itu?
Hal terpenting, lanjut PFM, bantuan yang masuk ke tanah air sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa tendensi tertentu dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Lihat Juga :