Polisi Tembak Pengeroyok Warga Sukabumi, 2 Menyerahkan Diri dan 1 Diringkus

Sabtu, 16 Juli 2022 - 03:08 WIB
loading...
Polisi Tembak Pengeroyok...
Polisi menembak pelaku pengeroyokan warga Sukabumi, dua pelaku lain menyerahkan diri.Foto/ilustrasi
A A A
SUKABUMI - Pelaku pengeroyokan warga hingga tewas di Kampung Jayanti RT 02/04, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/7/2022) pekan lalu berhasil dibekuk.

Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan Subdit 3 Jatanras Dit Krimum Polda Jabar, dalam 15 hari berhasil menangkap 4 tersangka pengeroyok korban bernama Supiyani ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan motif para pelaku karena melihat korban menggunakan jaket salah satu geng motor sedangkan para tersangka merupakan anggota geng motor musuhnya.

Baca juga: Foto Memo Anggota DPRD Titipkan Calon Siswa Baru di SMAN 3 Sukabumi Tersebar

"Keempat tersangka yang diamankan adalah berinisial MRZ (19), DA (23), HA (26) AR (15). Peran MRZ sendiri sebagai joki (pengendara sepeda motor) yang membonceng DA. Dan DA sendiri berperan melakukan pembacokan dengan golok sisir (gosir) kepada korban yang sudah tergeletak di pinggir jalan," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/7/2022).

Sedangkan AR, lanjut Dedy, berperan sebagai joki bagi HA. Dan HA sendiri berperan yang melakukan penusukan ke bagian dada korban hingga terjatuh dan setelah korban bangun HA kembali membacok korban berkali-kali.

Dedy menambahkan bahwa akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved