Kasus PMK Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Atur Harga Obat
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:39 WIB
loading...
Pemerintah pusat diminta mengeluarkan aturan (regulasi) mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Pemerintah pusat diminta mengeluarkan aturan (regulasi) mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Aturan itu dibutuhkan untuk mencegah adanya spekulasi dari pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah masih tingginya kasus PMK di Indonesia. Baca juga: Melonjak, Kasus Hewan Ternak di Sleman yang Terpapar Cacing Hati
Permintaan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam, Agus Tripriyono, Rabu (13/7/2022)
“Ada harga eceran tertinggi untuk obat-obatan, harus ada regulasi sehingga tidak ada oknum yang menaikkan harga obat yang tinggi,” kata Agus.
Aturan itu dibutuhkan untuk mencegah adanya spekulasi dari pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah masih tingginya kasus PMK di Indonesia. Baca juga: Melonjak, Kasus Hewan Ternak di Sleman yang Terpapar Cacing Hati
Permintaan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam, Agus Tripriyono, Rabu (13/7/2022)
“Ada harga eceran tertinggi untuk obat-obatan, harus ada regulasi sehingga tidak ada oknum yang menaikkan harga obat yang tinggi,” kata Agus.
Lihat Juga :