Pesta Miras Berujung Tikaman Maut, Pelaku JS Diamankan di Polres Bitung
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:34 WIB
loading...
Pelaku JS (16) yang diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman hingga menyebabkan rekannya bernama Trifatha (16) meninggal dunia diamankan Polres Bitung, Sulawesi Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
BITUNG - Seorang pemuda berinisial JS (16) yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan rekannya bernama Trifatha (16) meninggal dunia diamankan Polres Bitung, Sulawesi Utara.
Peristiwa penikaman itu terjadi di Kelurahan Menembo-nembo, Bitung pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Bule Cantik Adriana Dibunuh, Pukulan Sapu Dibalas Tikaman Pisau
"Usai kejadian, terduga pelaku merasa ketakutan lalu berlari pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya ayahnya menyerahkan terduga pelaku ke Polres Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/7/2022).
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini berawal karena pesta miras dan kesalahpahaman.
Peristiwa penikaman itu terjadi di Kelurahan Menembo-nembo, Bitung pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Bule Cantik Adriana Dibunuh, Pukulan Sapu Dibalas Tikaman Pisau
"Usai kejadian, terduga pelaku merasa ketakutan lalu berlari pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya ayahnya menyerahkan terduga pelaku ke Polres Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/7/2022).
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini berawal karena pesta miras dan kesalahpahaman.
Lihat Juga :