Pemkot Mojokerto Inisiasi Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 13 Juli 2022 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk melaksanakan tujuan sosialisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang paling dekat dengan masyarakat adalah Linmas, karena ada sampai ke tingkat RT/RW," ujarnya.
Diharapkan Sinergitas yang baik antara Pemerintah dan Linmas akan mampu menginformasikan secara masif ketentuan dibidang cukai hasil tembakau dan identifikasi pita cukai kepada masyarakat luas.
Turut hadir dalam kesempatan ini Dandim 0815/ Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Kasatpol PP Kota Mojokerto Moedjari, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto, serta turut hadir Kasatpol PP dari beberapa daerah di Jawa Timur, diantaranya Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, serta Kabupaten Lamongan. CM
Diharapkan Sinergitas yang baik antara Pemerintah dan Linmas akan mampu menginformasikan secara masif ketentuan dibidang cukai hasil tembakau dan identifikasi pita cukai kepada masyarakat luas.
Turut hadir dalam kesempatan ini Dandim 0815/ Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Kasatpol PP Kota Mojokerto Moedjari, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto, serta turut hadir Kasatpol PP dari beberapa daerah di Jawa Timur, diantaranya Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, serta Kabupaten Lamongan. CM
(srf)
Lihat Juga :