Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran

Senin, 07 Juli 2025 - 13:03 WIB
loading...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat dini hari (4/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
ROKAN HILIR - Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua unit kapal cepat (high speed craft/HSC) di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat dini hari (4/7/2025). Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan lintas unit yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta dukungan intelijen dari BAIS TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit HSC yang tengah mengangkut hasil tembakau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Selain itu, di lokasi kejadian turut ditemukan lima unit truk yang sedang melakukan proses pemuatan barang, serta tiga mobil pribadi yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Baca juga: Quo Vadis Masa Depan IHT di Indonesia

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok ilegal dari berbagai merek, dengan estimasi mencapai sekitar 2.500 karton tanpa dilekati pita cukai . Saat ini proses pencacahan masih berlangsung,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari satu nakhoda berinisial A dan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial Y, M, dan F. Seluruh terperiksa saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti telah disegel dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diamankan dan diteliti. Dua kapal cepat yang digunakan pelaku juga akan diarahkan ke Tempat Penimbunan Bea Cukai (TPB) di Dumai. Sementara itu, para tersangka akan dibawa ke Jakarta guna pendalaman kasus.

Penindakan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 102 huruf h UU No 17/2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur larangan pengangkutan barang impor tanpa dokumen yang sah. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui pula bahwa terdapat dua unit truk yang sempat meninggalkan lokasi sebelum penindakan berlangsung. Baca juga: Bea Cukai Jateng dan DIY Sita Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Liter Miras Ilegal

Truk-truk tersebut diduga turut membawa barang ilegal dan kini dalam proses pelacakan. Upaya ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari potensi kerugian negara akibat pelanggaran kepabeanan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved