Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran

Senin, 07 Juli 2025 - 13:03 WIB
loading...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat dini hari (4/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
ROKAN HILIR - Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua unit kapal cepat (high speed craft/HSC) di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat dini hari (4/7/2025). Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan lintas unit yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta dukungan intelijen dari BAIS TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit HSC yang tengah mengangkut hasil tembakau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Selain itu, di lokasi kejadian turut ditemukan lima unit truk yang sedang melakukan proses pemuatan barang, serta tiga mobil pribadi yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Baca juga: Quo Vadis Masa Depan IHT di Indonesia

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok ilegal dari berbagai merek, dengan estimasi mencapai sekitar 2.500 karton tanpa dilekati pita cukai . Saat ini proses pencacahan masih berlangsung,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari satu nakhoda berinisial A dan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial Y, M, dan F. Seluruh terperiksa saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti telah disegel dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diamankan dan diteliti. Dua kapal cepat yang digunakan pelaku juga akan diarahkan ke Tempat Penimbunan Bea Cukai (TPB) di Dumai. Sementara itu, para tersangka akan dibawa ke Jakarta guna pendalaman kasus.

Penindakan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 102 huruf h UU No 17/2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur larangan pengangkutan barang impor tanpa dokumen yang sah. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui pula bahwa terdapat dua unit truk yang sempat meninggalkan lokasi sebelum penindakan berlangsung. Baca juga: Bea Cukai Jateng dan DIY Sita Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Liter Miras Ilegal

Truk-truk tersebut diduga turut membawa barang ilegal dan kini dalam proses pelacakan. Upaya ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari potensi kerugian negara akibat pelanggaran kepabeanan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Rekomendasi
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved