Pemkot Mojokerto Inisiasi Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:43 WIB
loading...
Pemkot Mojokerto Inisiasi...
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari foto bersama Linmas yang hadir dalam Sosialisasi kawasan industri hasil tembakau.
A A A
MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menginisiasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menampung produsen rokok ilegal menjadi legal dengan memfasilitasi tempat produksi rokok bersama.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai hasil tembakau dan identifikasi pita cukai tahun 2022 bagi ratusan Linmas (Perlindungan Masyarakat), di Hall Prajna Wijaya Gedung MPP Gajah Mada lantai 4. Senin (11/7/2022).

"Faktanya disetiap lingkungan di Kota Mojokerto sebagai kota perdagangan dan jasa itu banyak sekali praktek demikian," ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.

Ia berharap melalui Linmas yang tersebar hingga tingkat RT ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang memproduksi rokok ilegal untuk jangan takut menyampaikan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto.

"Jangan takut, kami akan memfasilitasi pembentukan KIHT, jadi daripada ilegal dikejar-kejar petugas, maka lebih baik terbuka kepada kami, ada anggaran untuk kami membentuk KIHT," jelasnya.

Lebih lanjut ia berharap sebagai Linmas untuk tidak takut mengarahkan jika menemukan produksi rokok ilegal di daerahnya masing-masing.

Sementara itu Direktur Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bernhard E. Rondonuwu yang turut hadir menuturkan, keberadaan Linmas sangat strategis dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat karena bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Untuk melaksanakan tujuan sosialisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang paling dekat dengan masyarakat adalah Linmas, karena ada sampai ke tingkat RT/RW," ujarnya.

Diharapkan Sinergitas yang baik antara Pemerintah dan Linmas akan mampu menginformasikan secara masif ketentuan dibidang cukai hasil tembakau dan identifikasi pita cukai kepada masyarakat luas.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dandim 0815/ Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

Kasatpol PP Kota Mojokerto Moedjari, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto, serta turut hadir Kasatpol PP dari beberapa daerah di Jawa Timur, diantaranya Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, serta Kabupaten Lamongan. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran
Mengenal Haji Maruf,...
Mengenal Haji Ma'ruf, Saudagar Madura yang Terpilih Menjadi Ketum HKI
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
DPRD Kendal Dorong Pemuda...
DPRD Kendal Dorong Pemuda Kendal Diprioritaskan Masuk KIK
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Anjasmara Minta Maaf...
Anjasmara Minta Maaf usai Ucapannya soal Rizky Nazar Picu Polemik
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved