Sidang Perdana, Kuasa Hukum Desak Hakim PN Bandung Hadirkan Ade Yasin

Rabu, 13 Juli 2022 - 13:17 WIB
loading...
Sidang Perdana, Kuasa...
Suasana sidang perdana Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin di PN Bandung, Rabu (13/7/2022). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghadirkan kliennya di muka sidang. Desakan yang sempat memicu perdebatan tersebut disampaikan dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap yang menjerat Ade Yasin di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/7/2022).



Diketahui, hari ini, Ade Yasin menjalani sidang perdananya. Namun, Ade Yasin mengikutinya secara online dari Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, KPK sudah melimpahkan Ade Yasin kepada pengadilan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Baca juga: KPK: Berkas Perkara Suap Ade Yasin Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

"Kami ingin memastikan kalau klien kami berada di tempat yang netral. Seperti diketahui, beliau berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Artinya, beliau di bawah kekuasaan pengadilan. Seharusnya beliau dihadirkan ke pengadilan, tapi saat ini kami tidak melihat itu," papar Ronald Pasaribu, kuasa hukum Ade Yasin.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak Majelis Hakim PN Bandung untuk menghadirkan Ade Yasin di muka sidang untuk memudahkan jalannya persidangan. "Bagaimanapun juga akan ada perbedaan pelayanan kami, pemberian advice kami atau dalam penggalian fakta hukum untuk kepentingan klien kami yang dirugikan apabila tidak dihadirkan. Kami mohon supaya Ibu Ade Yasin dihadirkan di tiap persidangan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved