Bentuk APPN, Sopir Truk Berjuang Tolak Kebijakan Zero ODOL

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:43 WIB
loading...
Bentuk APPN, Sopir Truk...
Para sopir truk membentuk Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) untuk bisa terus berjuang menolak kebijakan Zero ODOL yang dinilai merugikan. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Para sopir truk terus berjuang menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang dinilai merugikan. Mereka menganggap selama ini selalu ditekan oleh kebijakan yang tidak adil dan mengusik mata pencaharian.

“Kami yang selama ini disebut-sebut sebagai ujung tombak logistik di negara ini, kok kami merasa jadi sebagai pihak yang tertombak oleh peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah yang tidak bisa kami lakukan, termasuk salah satunya peraturan yang terkait Zero ODOL,” ujar penanggung jawab Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Princes Asami Athena dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).


Dia mengatakan bahwa pada dasarnya semua sopir truk logistik mendukung kebiijakan pemerintah. Tapi, dalam hal ini, para sopir juga tidak mau kalau peraturan itu sampai mengusik mata pencaharian mereka.

“Kami selalu pro terhadap pemerintah, tapi aturan-aturan yang bagaimana yang harus mereka berikan juga harus memperhatikan kehidupan kami para sopir. Minimal harus ada tenggang rasa terhadap kami ini,” ucap Inces, sapaan akrabnya di kalangan para sopir truk.

Inces mengatakan Zero ODOL seakan menjadi bumerang untuk para sopir logistik jika diterapkan. Oleh karena itu, APPN menginginkan pemerintah mau duduk bersama dengan para sopir sebelum membuat peraturan itu.

Dia mencontohkan seperti pemotongan truk yang biayanya harus ditanggung juga oleh para driver. “Mobil kami sudah dipotong, penggantian biaya kami belum pasti dari siapa. Ini kan namanya bumerang buat kami,” cetusnya.



Peraturan Zero ODOL ini, menurut Inces, jelas-jelas sangat mengganggu uang dapur para sopir. “Andai saja yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak memotong uang dapur kami, mungkin ini tidak akan terjadi gejolak-gejolak,” ujarnya.

Begitu juga dengan aturan sertifikast pengemudi, menurut Inces, itu juga sangat membebani para sopir.



Sementara itu, Direktur Kantor Hukum Oase Law Firm, Sunandiantoro mengatakan siap membantu perjuangan para sopir truk ini.

Dia menyebut saat ramai-ramainya pandemi COVID-19, para sopir truk berada di garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun, peranan mereka itu tidak sejalan dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan.

"Karenanya, kami akan membantu para pejuang logistik ini untuk bisa mendapatkan keadilan mereka,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)