Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan di Batas Kota Sidoarjo-Surabaya
Minggu, 26 April 2020 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
“Kami minta agar Masyarakat Sidoarjo yang ada diluar kota untuk tidak mudik dulu ke Sidoarjo. Kami Tidak Segan untuk memaksa pengendara putar balik keluar Sidoarjo jika diketahui membawa pemudik dari luar daerah masuk ke Sidoarjo,” kata Kombes Pol Sumardji.
Sementara itu, meski dalam penyekatan itu polisi banyak menghentikan kendaraan roda empat bernopol luar daerah Sidoarjo, namun tidak ada yg dipaksa putar balik keluar Sidoarjo karena pemilik atau pengemudi kendaraan merupakan warga Sidoarjo yang menggunakan kendaraan bernopol luar daerah Sidoarjo yang dibuktikan dengan KTP pengemudi.
“Penyekatan ini akan terus kami lakukan secara berkala setiap hari di batas kota. Selain untuk penegakan aturan larangan mudik, juga sekaligus persiapan pemberlakuan Peraturan Bupati Sidoarjo terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di Sidoarjo mulai 28 April mendatang,” kata Sumardji.
Sementara itu, meski dalam penyekatan itu polisi banyak menghentikan kendaraan roda empat bernopol luar daerah Sidoarjo, namun tidak ada yg dipaksa putar balik keluar Sidoarjo karena pemilik atau pengemudi kendaraan merupakan warga Sidoarjo yang menggunakan kendaraan bernopol luar daerah Sidoarjo yang dibuktikan dengan KTP pengemudi.
“Penyekatan ini akan terus kami lakukan secara berkala setiap hari di batas kota. Selain untuk penegakan aturan larangan mudik, juga sekaligus persiapan pemberlakuan Peraturan Bupati Sidoarjo terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di Sidoarjo mulai 28 April mendatang,” kata Sumardji.
(nth)
Lihat Juga :