Pemprov Jabar Pastikan Hewan Kurban Terjangkit PMK Nihil
loading...
A
A
A
BANDUNG - Di tengah masih mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemprov Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa tidak ada hewan kurban terjangkit PMK yang disembelih di Jabar.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, M Arifin Soendjayana setelah pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh Jabar."Untuk PMK, setelah dilakukan pemeriksaan (hewan kurban di Jabar), tidak ditemukan," tegas Arifin, Senin (11/7/2022).
Meski begitu, Arifin mengakui, setelah dilakukan pemeriksaan penyembelihan hewan kurban, pihaknya menemukan daging hewan kurban tak layak konsumsi karena mengandung cacing hati.
"(Daging hewan kurban tak layak konsumsi) Ada di Kota Bandung dan di Kabupaten Majalengka. Kemarin saat kurban Idul Adha ditemukan ada cacing hati pada hewan kurban sapi," ungkapnya.
Menurut Arifin, penemuan daging kurban tak layak konsumsi tersebut setelah tim pemeriksa hewan kurban DKPP Jabar melaksanakan monitoring ke seluruh kabupaten/kota di Jabar.
"DKPP Jabar menurunkan 12 tim pemeriksa untuk memonitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar dan ditemukan beberapa hewan ada cacing hati," kata dia.
Lebih lanjut Arifin juga mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban di rumah potog hewan (RPH) di Jabar mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.
Menurutnya, penurunan jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH tak lepas dari kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.
"Berdasarkan laporan dan pemantauan petugas kami, itu kemarin (penyembelihan hewan kurban) di RPH secara kuantitatif jumlahnya menurun dibandingkan tahun kemarin (2020-2021)," terangnya.
Namun, saat disinggung berapa jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH tahun ini, Arifin mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti mengingat hal itu masih dalam tahap pendataan.
"Untuk data masih dalam proses rekap, tapi untuk laporan sementara, seperti di RPH Ciroyom (Kota Bandung), itu jumlahnya sangat menurun," katanya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, M Arifin Soendjayana setelah pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh Jabar."Untuk PMK, setelah dilakukan pemeriksaan (hewan kurban di Jabar), tidak ditemukan," tegas Arifin, Senin (11/7/2022).
Meski begitu, Arifin mengakui, setelah dilakukan pemeriksaan penyembelihan hewan kurban, pihaknya menemukan daging hewan kurban tak layak konsumsi karena mengandung cacing hati.
"(Daging hewan kurban tak layak konsumsi) Ada di Kota Bandung dan di Kabupaten Majalengka. Kemarin saat kurban Idul Adha ditemukan ada cacing hati pada hewan kurban sapi," ungkapnya.
Menurut Arifin, penemuan daging kurban tak layak konsumsi tersebut setelah tim pemeriksa hewan kurban DKPP Jabar melaksanakan monitoring ke seluruh kabupaten/kota di Jabar.
"DKPP Jabar menurunkan 12 tim pemeriksa untuk memonitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar dan ditemukan beberapa hewan ada cacing hati," kata dia.
Lebih lanjut Arifin juga mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban di rumah potog hewan (RPH) di Jabar mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.
Menurutnya, penurunan jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH tak lepas dari kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.
"Berdasarkan laporan dan pemantauan petugas kami, itu kemarin (penyembelihan hewan kurban) di RPH secara kuantitatif jumlahnya menurun dibandingkan tahun kemarin (2020-2021)," terangnya.
Namun, saat disinggung berapa jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH tahun ini, Arifin mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti mengingat hal itu masih dalam tahap pendataan.
"Untuk data masih dalam proses rekap, tapi untuk laporan sementara, seperti di RPH Ciroyom (Kota Bandung), itu jumlahnya sangat menurun," katanya.
(don)