Melarang Mudik, Pemerintah Dinilai Langgar Hak Asasi

Minggu, 26 April 2020 - 18:05 WIB
loading...
A A A
Refly memaklumi pembatasan tersebut bisa dibenarkan karena ada deklarasi dari Presiden Jokowi mengenai darurat kesehatan masyarakat seusai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, deklarasi darurat bencana nasional sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kalau baca Permenhub tersebut, dasarnya justru UU Kekarantinaan Kesehatan, di mana ada kewenangan pemerintah setelah mengeluarkan status darurat kesehatan masyarakat, untuk melarang orang bepergian keluar dan masuk. Itu artinya karantina wilayah,” ujar eks Komisaris Utama PT Jasa Marga itu.

Hanya saja, pemerintah tidak menerapkan karantina wilayah, melainkan PSBB atau populer dikenal social distancing.
“Yang diterapkan adalah social distancing, tapi materi substansinya adalah karantina wilayah. Bagaimana ini duduk persoalannya? Entah pemerintah sengaja melakukan penyelundupan aturan hukum. Kalau karantina wilayah yang diterapkan, maka kebijakan tersebut mewajibkan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar penduduk yang dikarantina, termasuk hewan ternak,” terang dia.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
2 Saksi dari Roy Suryo...
2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Minta Salinan...
Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Respons Soal Wacana...
Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
Selama Larangan Mudik,...
Selama Larangan Mudik, Bandara Sam Ratulangi Hanya Melayani Satu Penerbangan
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved