Rutan Kelas I Makassar Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka

Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Darman Syah mengatakan, layanan kunjungan terbatas ini memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pembesuk. Ia menyebut, setiap warga binaan dapat dibesuk maksimal tiga orang oleh keluarga inti, seperti ayah, ibu, suami, istri, anak atau saudara kandung.

"Jadi setiap pengunjung wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW, bahwa pengunjung adalah keluarga inti dari warga binaan. Untuk sementara, nenek, teman tidak diperkenankan dulu, mengingat ini adalah kunjungan terbatas," ungkapnya.

Baca juga: Rutan Makassar Alami Over Kapasitas hingga 200 Persen

Selain itu, kata Darman, ada syarat yang lebih penting lagi, yaitu pengunjung sudah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua. Bagi yang belum dengan alasan kesehatan, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kendala tidak divaksin.

"Jadi nanti pengunjung sebelum masuk area kunjungan, wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi di loket kunjungan. Untuk anak di bawah 10 tahun, boleh tidak menunjukkan kartu vaksin," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Rutan Medan Gelar Razia...
Rutan Medan Gelar Razia Gabungan, Sita Senjata Tajam Rakitan
Kanwil Ditjenpas Lampung...
Kanwil Ditjenpas Lampung Komitmen Lapas serta Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Positif Konsumsi Narkoba,...
Positif Konsumsi Narkoba, 16 Tahanan Rutan Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Rutan Jadi Markas Love...
Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 Miliar, DPR: Petugas yang Terlibat Harus Dihukum Berat
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Nikita Mirzani Sakit...
Nikita Mirzani Sakit di Rutan, Rieke Diah Pitaloka Beberkan Gejala sampai Diinfus
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved