Rutan Kelas I Makassar Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar kembali memberlakukan kunjungan tatap muka untuk warga binaan dengan pembesuk. Kebijakan ini dilaksanakan setelah dua tahun sebelumnya dihilangkan akibat pandemi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan, kebijakan kunjungan tatap muka ini akan mulai berlaku tanggal 12 Juli besok.
Selain itu, kata Darman, ada syarat yang lebih penting lagi, yaitu pengunjung sudah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua. Bagi yang belum dengan alasan kesehatan, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kendala tidak divaksin.
"Jadi nanti pengunjung sebelum masuk area kunjungan, wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi di loket kunjungan. Untuk anak di bawah 10 tahun, boleh tidak menunjukkan kartu vaksin," tutupnya.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan, kebijakan kunjungan tatap muka ini akan mulai berlaku tanggal 12 Juli besok.
Selain itu, kata Darman, ada syarat yang lebih penting lagi, yaitu pengunjung sudah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua. Bagi yang belum dengan alasan kesehatan, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kendala tidak divaksin.
"Jadi nanti pengunjung sebelum masuk area kunjungan, wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi di loket kunjungan. Untuk anak di bawah 10 tahun, boleh tidak menunjukkan kartu vaksin," tutupnya.
(luq)