Kanwil Ditjenpas Lampung Komitmen Lapas serta Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba
Rabu, 21 Mei 2025 - 16:59 WIB
loading...
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang memimpin Deklarasi Zero Halinar di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5/2015). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjenpas ) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5/2015). Acara diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas dan Rutan. Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Riau: Zero Narkoba dan Ponsel Harga Mati
Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan program Zero Halinar bukan hanya sebatas deklarasi formal. Ini langkah konkret yang harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan.
“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” katanya, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pimpinan UPT menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mengawasi langsung pelaksanaan Zero Halinar di satuan kerja masing-masing.
Dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5/2015). Acara diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas dan Rutan. Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Riau: Zero Narkoba dan Ponsel Harga Mati
Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan program Zero Halinar bukan hanya sebatas deklarasi formal. Ini langkah konkret yang harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan.
“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” katanya, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pimpinan UPT menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mengawasi langsung pelaksanaan Zero Halinar di satuan kerja masing-masing.
Lihat Juga :