Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Legalitas PPNS Dalam UU Cipta Kerja

Minggu, 10 Juli 2022 - 01:21 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Sosialisasi...
Sosialisasi legalitas PPNS dalam UU Cipta Kerja di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Jumat (8/7/2022). Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, menyosialisasikan legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kepada PPNS di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Jumat (8/7/2022).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menjelaskan kedudukan PPNS di dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Sebut UU Pemasyarakatan Perkuat Keadilan Restoratif

"Dengan diundangkannya UU Cipta Kerja yang mencabut UU tentang Wajib Daftar Perusahaan dan merubah 82 UU, maka PPNS yang bekerja sesuai dengan UU yang berubah sesuai UU Cipta Kerja mengikuti perubahannya," ungkap Yani.

Lebih lanjut, Yani mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki beberapa tujuan, salah satunya menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM, serta industri dan perdagangan nasional.

"Adapun PPNS dicantumkan di dalam UU Cipta Kerja, hanya sebatas pengertiannya saja (terkait perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian)," jelas Yani.

Menurut Yani, ada 3 aspek keterkaitan PPNS dengan Cipta Kerja yakni pertama, dengan diundangkannya UU Cipta Kerja maka legalitas PPNS tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Hadapi Bonus Demografi,...
Hadapi Bonus Demografi, Pengamat Ketenagakerjaan Minta Pemerintah Perluas Lapangan Kerja
Kementerian Pertanian...
Kementerian Pertanian Sosialisasi UU Cipta Kerja di Medan
Puluhan Perda di Cimahi...
Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
Menang di MK, Buruh...
Menang di MK, Buruh Jabar Minta UU Cipta Kerja Tak Digunakan
BEM Nusantara Beri Pandangan...
BEM Nusantara Beri Pandangan Mahasiswa Soal Omnibus Law
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved