Miris! Tembok Kartasura Berusia Ratusan Tahun Kembali Dijebol Warga
loading...
A
A
A
SUKOHARJO - Tembok Kartasura, yang merupakan bangunan cagar budaya di Desa Singopuran RT 2 RW 2, Kecamatan Kartasura, Kabuoaten Sukoharjo, kembali dijebol warga. Bangunan yang berusia ratusan tahun tersebut, dijebol sepanjang 50 meter.
Sebelumnya, aksi penjebolan bangunan cagar budaya ini juga terjadi pada bulan Mei 2022 lalu, dan kasusnya masih diselidiki. Dalam video yang beredar di masyarakat, tampak sebuah alat berat menjebol tembok dan gerbang pintu masuk cagar budaya tersebut.
Petugas berwajib langsung mendatangi lokasi, dan menghentikan pengrusakan bangunan cagar budaya tersebut. Kedatangan petugas ke lokasi cagar budaya ini, setelah menerima laporan dari warga.
Ketua Umum Forum Budaya Mataram, Kusumo Putro mengatakan, pemilik rumah yang menjebol tembok bersejarah tersebut, sebenarnya sudah diberitahu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, dan kepala desa usai kejadian penjebolan tembok Kartasura pertama.
Tanah cagar budaya tersebut, dibeli oleh seorang warga dengan status sertifikat hak milik yang mencaplok sebagian wilayah Keraton Kartasura, termasuk dinding tembok pembatas keraton tersebut. Dan untuk melaksanakan proyek pembangunan atas tanah tersebut, tembok dinding keraton tersebut dijebol.
Keraton Kartasura sudah berdiri sejak tahun 1680, dan usianya lebih tua dari Kasunanan Surakarta, serta Kasultanan Jogjakarta. Keraton Kartasura sendiri merupakan awal mula Kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Jogjakarta, Surakarta, dan Mangkunegaran.
Lihat Juga: Kisah Perlawanan Raden Mas Said hingga Menyerah ke VOC Belanda setelah Perjanjian Salatiga
Sebelumnya, aksi penjebolan bangunan cagar budaya ini juga terjadi pada bulan Mei 2022 lalu, dan kasusnya masih diselidiki. Dalam video yang beredar di masyarakat, tampak sebuah alat berat menjebol tembok dan gerbang pintu masuk cagar budaya tersebut.
Petugas berwajib langsung mendatangi lokasi, dan menghentikan pengrusakan bangunan cagar budaya tersebut. Kedatangan petugas ke lokasi cagar budaya ini, setelah menerima laporan dari warga.
Ketua Umum Forum Budaya Mataram, Kusumo Putro mengatakan, pemilik rumah yang menjebol tembok bersejarah tersebut, sebenarnya sudah diberitahu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, dan kepala desa usai kejadian penjebolan tembok Kartasura pertama.
Tanah cagar budaya tersebut, dibeli oleh seorang warga dengan status sertifikat hak milik yang mencaplok sebagian wilayah Keraton Kartasura, termasuk dinding tembok pembatas keraton tersebut. Dan untuk melaksanakan proyek pembangunan atas tanah tersebut, tembok dinding keraton tersebut dijebol.
Keraton Kartasura sudah berdiri sejak tahun 1680, dan usianya lebih tua dari Kasunanan Surakarta, serta Kasultanan Jogjakarta. Keraton Kartasura sendiri merupakan awal mula Kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Jogjakarta, Surakarta, dan Mangkunegaran.
Lihat Juga: Kisah Perlawanan Raden Mas Said hingga Menyerah ke VOC Belanda setelah Perjanjian Salatiga
(eyt)