Viral! Wanita Muda Jadi Janda Baru, Bahagia Pamer Akta Cerai

Jum'at, 08 Juli 2022 - 15:53 WIB
loading...
Viral! Wanita Muda Jadi Janda Baru, Bahagia Pamer Akta Cerai
Seorang wanita muda begitu bahagia, usai menjalani sidang perceraian. Sambil berjalan ke luar pengadilan agama, janda muda ini memamerkan akta cerainya. Foto/iNews TV/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Aksi seorang wanita muda di depan Pengadilan Agama Bojonegoro, viral di media sosial (Medsos). Dengan senyum bahagia, wanita yang baru selesai menjalani sidang cerai ini memamerkan akta perceraiannya.



Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat wanita yang mengenakan hijab warna cokelat muda, serta baju lorek bergaris putih dan cokelat keluar dari Pengadilan Agama Bojonegoro, sambil menenteng map berisi akta cerai.



Bahkan, dalam video tersebut terdengar suara wanita yang merekam video tersebut bertanya kepada wanita yang baru bercerai: "Wes master to mbak?" (Sudah master to mbak), yang diduga sebagai kalimat satir, sudah lulus sebagai master.



Tak kalah satir, wanita yang membawa akta cerai dengan santai menjawab: "Lebih baik menjadi janda, dari pada punya suami tak ada guna,". Wanita itu menjawab dengan tawa bahagia, sambil terus berjalan.

Bagi sebagian orang, perceraian menjadi cerita pilu yang menyakitkan dalam urusan rumah tangga. Masa-masa ini tentunya akan dilewati dengan berat oleh sebagian orang, karena mereka harus berpisah usai terikat dalam ikatan keluarga.

Namun tidak dengan seorang wanita yang satu ini, dia justru melangkah dengan bahagia dan percaya diri dari Pengadilan Agama Bojonegoro. Bahkan, video kebahagiaan wanita itu beredar luas di media sosial.



Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik membenarkan video yang viral di media sosial tersebut terjadi di halaman kantor Pengadilan Agama Bojonegoro. "Namun kami tidak mengetahui secara pasti identitas wanita tersebut, dan kapan video viral tersebut dibuat," tuturnya.

Jumlah kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Bojonegoro selama bulan Januari-Juni 2022, sudah ada 1.580 kasus perceraian, dan di dominasi oleh kasus cerai gugat dengan jumlah kasus mencapai 1.130 kasus.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4878 seconds (0.1#10.140)