Kecuali Bodebek, Ridwan Kamil Nyatakan PSBB Jabar Tak Dilanjutkan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang, kecuali wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )
"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di sela kegiatan rapid test masif yang digelar Badan Intelejen Negara (BIN) di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, berakhirnya PSBB proporsional tersebut merupakan persiapan penerapan AKB atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Adapun wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, lanjut Kang Emil, tetap menerapkan PSBB transisi mengikuti kebijakan yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang.
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Menurutnya, kebijakan khusus tersebut berlaku mengingat wilayah Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19.
"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.
(Baca juga: Dikeroyok 5 Orang, Mahasiswa Semarang dan Pacar Seksinya Terluka )
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Jabar pun terus menurun yang persentasenya kini hanya 27 persen. "Kita juga berharap, keputusan ini dapat kembali menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti akibat PSBB," katanya.
Kang Emil kembali menegaskan, meskipun PSBB tidak dilanjutkan, namun setiap daerah di Jabar tetap harus mewaspadai potensi penyebaran COVID-19 melalui kebijakan masing-masing kepala daerahnya.
"Walau judulnya AKB, tapi kewaspadaan tidak turun. Improvisasi lokalisir di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan. Skala Jabar dihentikan dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," jelasnya.
Dia pun memastikan, pengetesan masif akan terus dilaksanakan, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan seperti pasar, kemudian kawasan wisata dan titik-titik keberangkatan dan kedatangan antardaerah, seperti terminal dan stasiun.
(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )
"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di sela kegiatan rapid test masif yang digelar Badan Intelejen Negara (BIN) di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, berakhirnya PSBB proporsional tersebut merupakan persiapan penerapan AKB atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Adapun wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, lanjut Kang Emil, tetap menerapkan PSBB transisi mengikuti kebijakan yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang.
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Menurutnya, kebijakan khusus tersebut berlaku mengingat wilayah Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19.
"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.
(Baca juga: Dikeroyok 5 Orang, Mahasiswa Semarang dan Pacar Seksinya Terluka )
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Jabar pun terus menurun yang persentasenya kini hanya 27 persen. "Kita juga berharap, keputusan ini dapat kembali menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti akibat PSBB," katanya.
Kang Emil kembali menegaskan, meskipun PSBB tidak dilanjutkan, namun setiap daerah di Jabar tetap harus mewaspadai potensi penyebaran COVID-19 melalui kebijakan masing-masing kepala daerahnya.
"Walau judulnya AKB, tapi kewaspadaan tidak turun. Improvisasi lokalisir di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan. Skala Jabar dihentikan dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," jelasnya.
Dia pun memastikan, pengetesan masif akan terus dilaksanakan, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan seperti pasar, kemudian kawasan wisata dan titik-titik keberangkatan dan kedatangan antardaerah, seperti terminal dan stasiun.
(eyt)