Tusuk Korban dengan Pecahan Keramik, Pelaku Begal di Palembang Ditembak
Jum'at, 08 Juli 2022 - 11:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Pedagang Bakso Keliling Tewas Ditembak Begal
Salah seorang pelaku, Yudi Gunawan mengatakan, dirinya membegal untuk senang-senang dan membeli miras.
"Saat itu korban melawan dan mempertahankan motornya. Sempat dikeroyok. Sehingga saya tusuk dengan menggunakan keramik. Terakhir beraksi saat pembukaan Fornas Jakabaring," sambungnya.
Akibat perbuatannya para pelaku begal ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Salah seorang pelaku, Yudi Gunawan mengatakan, dirinya membegal untuk senang-senang dan membeli miras.
"Saat itu korban melawan dan mempertahankan motornya. Sempat dikeroyok. Sehingga saya tusuk dengan menggunakan keramik. Terakhir beraksi saat pembukaan Fornas Jakabaring," sambungnya.
Akibat perbuatannya para pelaku begal ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :