Pelaku Pembunuhan Majikan di Banyuasin Jalani 18 Rekonstruksi, Adegan 11 dan 14 Horor

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:58 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Majikan di Banyuasin Jalani 18 Rekonstruksi, Adegan 11 dan 14 Horor
Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian terhadap pasutri, Somad dan Ida, di wilayah Sungai Paku Pendek, Sungai Sembilang, Kabupaten Banyuasin. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian terhadap pasangan suami istri (pasutri), Somad dan Ida, di wilayah Sungai Paku Pendek, Sungai Sembilang, Kabupaten Banyuasin.



Rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Tembak Polda Sumsel ini diperankan langsung oleh tersangka Samsudin (60), warga Muara Merang Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Tersangka, sebelumnya ditangkap petugas pada Selasa malam (21/6/2022).

Dalam rekonstruksi, terdapat 18 adegan yang diperagakan Samsudin, dan dua orang peran pengganti pelaku AL dan DS yang kini masih berstatus DPO. Dari rekonstruksi yang dilakukan, diketahui jika motif dendam melatarbelakangi ketiga pelaku ini nekat melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Somad dan Ida, yang dulu sempat menjadi bos mereka.

Pada reka adegan ke-11, saat korban tengah berada di luar rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, ketiga pelaku menghampiri dari belakang.

Dalam adegan ini, pelaku AL (DPO) melepaskan satu tembakan menggunakan senjata laras panjang tepat di punggung Somad yang membuatnya langsung terkapar di tempat.

Setelahnya, pada reka adegan ke 11B, melihat Somad yang masih hidup, Ali memberikan senjata laras panjang kepada Samsudin dan memerintahkan untuk kembali menembak korban.

"Si AL bilang kalau Somad masih hidup, terus dia minta saya untuk menembak korban lagi," ungkap Samsudin saat jalani rekonstruksi kasus yang menjeratnya, Kamis (7/7/2022).

Merasa korban sudah tewas, kemudian AL memerintahkan kepada DS untuk turut membunuh istri korban yang saat kejadian masih di dalam rumah.

Kemudian saat di reka adegan 14B, selanjutnya pelaku DS langsung menembak Ida dari belakang mengenai punggung korban hingga terkapar.

Setelah pasutri itu tewas, ketiga pelaku lantas menjarah harta milik korban mulai dari emas kalung cincin dan gelang, serta ponsel dan uang korban.

Sempat turut membawa kabur motor korban jenis Honda Megapro, namun pada reka adegan ke-16, ketiga pelaku membuang motor tersebut ke kanal jauh dari rumah korban. "Kata DS, kita buang saja motor korban biar tidak jadi masalah," jelas Samsudin.

Setelah membuang motor korban, ketiga pelaku pergi dan bersembunyi, hingga akhirnya Samsudin berhasil diringkus, setelah sempat warga Sungao Sembilang dibuat geger dengan penemuan mayat pasutri yang telah membusuk dengan luka tembak.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)