5 Daerah di Sulsel Masuk Wilayah Berisiko Rendah COVID-19
Kamis, 25 Juni 2020 - 23:25 WIB
loading...
Inspektur COVID-19 Makassar yang merupakan petugas gabungan melakukan sidak sosialisasi penggunaan masker di Jalan Penghibur dan Pantai Losari, Makassar, Rabu 24 Juni kemarin. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya lima dari 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulsel masuk dalam wilayah administrasi kabupaten dan kota berisiko rendah COVID-19 . Lima daerah itu yakni Kabupaten Barru, Jeneponto, Luwu, Soppeng, dan Tana Toraja.
Data ini dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat. Selain lima daerah di Sulsel, ada 183 daerah lain yang masuk dalam kategori wilayah administrasi kabupaten dan kota berisiko rendah COVID-19 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Tak Pengaruhi Produksi Beras di Sulsel
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat dua indikator, pelayanan kesehatan dua indikator dan persentase kasus sembuh satu indikator.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” kata Dewi seperti dilansir dari laman resmi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (25/6/2020).
Dewi bilang, semakin baik angkanya atau mendekati 100%, maka semakin tinggi pula penilaian yang akan dihasilkan.
Baca juga: Sidak di Warung Kopi, Satpol PP Maros Jaring 12 ASN
Data ini dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat. Selain lima daerah di Sulsel, ada 183 daerah lain yang masuk dalam kategori wilayah administrasi kabupaten dan kota berisiko rendah COVID-19 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Tak Pengaruhi Produksi Beras di Sulsel
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat dua indikator, pelayanan kesehatan dua indikator dan persentase kasus sembuh satu indikator.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” kata Dewi seperti dilansir dari laman resmi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (25/6/2020).
Dewi bilang, semakin baik angkanya atau mendekati 100%, maka semakin tinggi pula penilaian yang akan dihasilkan.
Baca juga: Sidak di Warung Kopi, Satpol PP Maros Jaring 12 ASN
Lihat Juga :