5 Daerah di Sulsel Masuk Wilayah Berisiko Rendah COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya lima dari 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulsel masuk dalam wilayah administrasi kabupaten dan kota berisiko rendah COVID-19 . Lima daerah itu yakni Kabupaten Barru, Jeneponto, Luwu, Soppeng, dan Tana Toraja.
Data ini dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat. Selain lima daerah di Sulsel, ada 183 daerah lain yang masuk dalam kategori wilayah administrasi kabupaten dan kota berisiko rendah COVID-19 di seluruh Indonesia.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat dua indikator, pelayanan kesehatan dua indikator dan persentase kasus sembuh satu indikator.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” kata Dewi seperti dilansir dari laman resmi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (25/6/2020).
Dewi bilang, semakin baik angkanya atau mendekati 100%, maka semakin tinggi pula penilaian yang akan dihasilkan.
Setiap indikator kata Dewi, menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (orange), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
“Untuk pada saat ini, yang sudah disampaikan oleh Profesor Wiku untuk zona berwarna hijau kita mutakhirkan analisisnya di pekan ini. Jika dahulu kita menyampaikan zona hijau hanya untuk kabupaten dan kota yang tidak terdampak. Namun, pada saat ini, kita sudah menambahkan analisis bahwa kabupaten dan kota yang pernah terdampak, namun berhasil tidak ada penambahan kasus dalam waktu 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan mencapai 100%, artinya tidak ada yang meninggal, akan dapat bergerak kembali menuju zona berwarna hijau,” jelas Dewi.
Selanjutnya, ia mengilustrasikan penilaian pada zona tinggi, sedang dan rendah dengan analogi 100 soal.
“Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20% teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” pungkas Dewi.
Data ini dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat. Selain lima daerah di Sulsel, ada 183 daerah lain yang masuk dalam kategori wilayah administrasi kabupaten dan kota berisiko rendah COVID-19 di seluruh Indonesia.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat dua indikator, pelayanan kesehatan dua indikator dan persentase kasus sembuh satu indikator.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” kata Dewi seperti dilansir dari laman resmi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (25/6/2020).
Dewi bilang, semakin baik angkanya atau mendekati 100%, maka semakin tinggi pula penilaian yang akan dihasilkan.
Setiap indikator kata Dewi, menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (orange), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
“Untuk pada saat ini, yang sudah disampaikan oleh Profesor Wiku untuk zona berwarna hijau kita mutakhirkan analisisnya di pekan ini. Jika dahulu kita menyampaikan zona hijau hanya untuk kabupaten dan kota yang tidak terdampak. Namun, pada saat ini, kita sudah menambahkan analisis bahwa kabupaten dan kota yang pernah terdampak, namun berhasil tidak ada penambahan kasus dalam waktu 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan mencapai 100%, artinya tidak ada yang meninggal, akan dapat bergerak kembali menuju zona berwarna hijau,” jelas Dewi.
Selanjutnya, ia mengilustrasikan penilaian pada zona tinggi, sedang dan rendah dengan analogi 100 soal.
“Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20% teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” pungkas Dewi.
(luq)