Deportasi 46 Jemaah Haji PT Alfatih, Wagub Jabar: APH Tidak Akan Tinggal Diam

Selasa, 05 Juli 2022 - 03:35 WIB
loading...
Deportasi 46 Jemaah Haji PT Alfatih, Wagub Jabar: APH Tidak Akan Tinggal Diam
Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, APH tidak akan tinggal diam menyikapi peristiwa deportasi 46 jemaah haji PT Alfatih. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar menyatakan, aparat penegak hukum (APH) tidak akan tinggal diam menyikapi peristiwa deportasi 46 j emaah yang diberangkatkan oleh PT Alfatih.



Diketahui, ke-46 jemaah haji furoda itu terpaksa dideportasi setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi karena tidak mengantongi visa haji. Usut punya usut, PT Alfatih yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Baca Juga: Keberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Makassar

"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," tegas Uu Ruzhanul Ulum di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).

Berkaca pada peristiwa tersebut, lanjut Uu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan menunaikan ibadah haji. Diakuinya, kuota haji bagi Provinsi Jabar memang terbatas. Namun, kata Uu, hal itu ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta, berbanding terbalik dengan kuota," katanya.

Meski kuota haji terbatas, namun Uu meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan memilih haji furoda. Pasalnya, aturan terkait haji furoda di Indonesia belum jelas.

"Memang furoda ini sah dan halal, cuma tidak diurus oleh negara. Negara hanya mengetahui, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan furoda dengan pembayaran yang di atas Rp300 juta," jelasnya. Baca juga: Penyakit Ini Paling Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Dokter: Perlu Kampanye Gerakan Pengendalian

Uu pun kembali mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur iming-iming pendaftaran dan pemberangkatan haji secara cepat. Dia menyarankan agar masyarakat tetap mendaftar haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah masing-masing.

"Harus benar-benar selektif dan hati-hati, kalau perlu harus berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap jangan terulang kembali. Jadi, jangan terlalu semangat, tapi ikhtiar syariat juga harus dilaksanakan," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar siap mengakomodasi laporan ke-46 jemaah haji jika merasa dirugikan oleh PT Alfatih. "Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan. Kita akan akomodasi (laporannya)," tegas Ibrahim, Senin (4/7/2022).

Meski begitu, lanjut Ibrahim, hingga saat ini, pihaknya belum menerima aduan atau laporan terkait korban perusahaan travel bodong itu. "Sampai saat ini, belum kami terima laporan," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)