Deportasi 46 Jemaah Haji PT Alfatih, Wagub Jabar: APH Tidak Akan Tinggal Diam
Selasa, 05 Juli 2022 - 03:35 WIB
loading...
Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, APH tidak akan tinggal diam menyikapi peristiwa deportasi 46 jemaah haji PT Alfatih. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar menyatakan, aparat penegak hukum (APH) tidak akan tinggal diam menyikapi peristiwa deportasi 46 j emaah yang diberangkatkan oleh PT Alfatih.
Diketahui, ke-46 jemaah haji furoda itu terpaksa dideportasi setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi karena tidak mengantongi visa haji. Usut punya usut, PT Alfatih yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Baca juga: Keberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Makassar
"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," tegas Uu Ruzhanul Ulum di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Berkaca pada peristiwa tersebut, lanjut Uu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan menunaikan ibadah haji. Diakuinya, kuota haji bagi Provinsi Jabar memang terbatas. Namun, kata Uu, hal itu ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta, berbanding terbalik dengan kuota," katanya.
Meski kuota haji terbatas, namun Uu meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan memilih haji furoda. Pasalnya, aturan terkait haji furoda di Indonesia belum jelas.
Diketahui, ke-46 jemaah haji furoda itu terpaksa dideportasi setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi karena tidak mengantongi visa haji. Usut punya usut, PT Alfatih yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Baca juga: Keberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Makassar
"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," tegas Uu Ruzhanul Ulum di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Berkaca pada peristiwa tersebut, lanjut Uu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan menunaikan ibadah haji. Diakuinya, kuota haji bagi Provinsi Jabar memang terbatas. Namun, kata Uu, hal itu ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta, berbanding terbalik dengan kuota," katanya.
Meski kuota haji terbatas, namun Uu meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan memilih haji furoda. Pasalnya, aturan terkait haji furoda di Indonesia belum jelas.
Lihat Juga :