Foto Wanita Tanpa Sehelai Benang Gemparkan Medsos, Penyebarnya Mantan Pacar

Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Selingkuh 7 Kali, Istri Dibacok Suami yang Residivis Pembunuhan hingga Bersimbah Darah

"Dari hasil pemeriksaan, Ihwal Barokah diketahui merupakan mantan pacar NI. Saat berpacaran, keduanya sempat melakukan telepon video tak senonoh. Tanpa disadari oleh NI, saat telepon video tersebut pelaku mengambil gambarnya dengan tangkapan layar," ungkap Handimastika, Jumat (1/7/2022).

Pelaku sengaja menyebar foto syur mantan pacarnya tersebut, karena sakit hati ditinggalkan oleh NI. Akibat ulahnya Ihwal Barokah harus mendekam di sel tahanan Polres Buleleng, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Dramatis! Prajurit TNI AD Selamatkan Orangutan yang Tersesat Kembali ke Habitatnya

Ihwal Barokah dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jatim Bongkar...
Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial, 4 Admin Grup Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Eks Kapolres Ngada Tersangka...
Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Kejari Kupang
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Viral Grup Inses di...
Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Berkas Lengkap dan Tahap...
Berkas Lengkap dan Tahap II Selesai, Suhari Segera Disidang Terkait Dugaan ITE–Pornografi
Rekomendasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved