Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:58 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi mengungkap kasus pornografi yang disiarkan melalui live streaming melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus konten pornografi yang disiarkan melalui live streaming melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial F (21) dan D (24). Konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming.

Baca juga: Bahaya Pornografi pada Anak dan Cara Mengatasinya

Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujar Ressa, Kamis (12/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Demo Besar-besaran...
Buruh Demo Besar-besaran Besok, Polda Metro Jaya Bakal Pantau Pendemo yang Live TikTok
Polda Jatim Bongkar...
Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial, 4 Admin Grup Ditangkap
Eks Kapolres Ngada Tersangka...
Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Kejari Kupang
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Viral Grup Inses di...
Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Anggota Polri Dilarang...
Anggota Polri Dilarang Live Streaming di Medsos saat Bertugas
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved