Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial, 4 Admin Grup Ditangkap

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:59 WIB
loading...
Polda Jatim Bongkar...
Polda Jatim membongkar jaringan penyuka sesama jenis alias gay yang menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan konten pornografi. Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar jaringan penyuka sesama jenis alias gay yang menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan konten pornografi. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat tersangka ditangkap karena terbukti membuat dan mengelola grup di media sosial yang digunakan untuk mentransmisikan video asusila sesama jenis. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

Baca juga: Pesta Gay, Sembilan Lelaki Ditahan Polda Metro

"Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari admin hingga anggota yang aktif menyebarkan konten," ujar Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata di Polda Jatim, Sabtu (14/6/2025).

Salah satu tersangka berinisial NI (21), warga Gubeng, Surabaya. Dia berperan sebagai admin yang membuat grup WhatsApp untuk komunitas tersebut. Tiga tersangka lainnya adalah anggota grup yang aktif mengedarkan konten asusila dan sering berkomentar untuk mencari pasangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved