Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Kejari Kupang

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:25 WIB
loading...
Eks Kapolres Ngada Tersangka...
Kejaksaan Negeri Kota Kupang resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Foto/SindoNews
A A A
KUPANG - Kejaksaan Negeri Kota Kupang resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Tersangka tersebut adalah eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja alias Fajar alias Andi dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak hingga penyebaran konten asusila.

Proses serah terima tahap II ini dilakukan di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada hari ini Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur A. A. Raka Putra Dharmana mengungkapkan awalnya, perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses penuntutan.

Baca juga: Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila

Tersangka Fajar diduga kuat telah melakukan sejumlah tindak pidana berupa kekerasan seksual terhadap anak, eksploitasi seksual anak di bawah umur, serta penyebaran konten bermuatan kesusilaan melalui media elektronik.

Atas perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dalam kurun waktu Juni 2024 hingga Januari 2025 di Kota Kupang, terhadap tiga anak korban masing-masing berinisial IBS (6), MAN (16 ), dan WAF (13).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved