Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Kejari Kupang

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:25 WIB
loading...
Eks Kapolres Ngada Tersangka...
Kejaksaan Negeri Kota Kupang resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Foto/SindoNews
A A A
KUPANG - Kejaksaan Negeri Kota Kupang resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Tersangka tersebut adalah eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja alias Fajar alias Andi dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak hingga penyebaran konten asusila.

Proses serah terima tahap II ini dilakukan di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada hari ini Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur A. A. Raka Putra Dharmana mengungkapkan awalnya, perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses penuntutan.

Baca juga: Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila

Tersangka Fajar diduga kuat telah melakukan sejumlah tindak pidana berupa kekerasan seksual terhadap anak, eksploitasi seksual anak di bawah umur, serta penyebaran konten bermuatan kesusilaan melalui media elektronik.

Atas perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dalam kurun waktu Juni 2024 hingga Januari 2025 di Kota Kupang, terhadap tiga anak korban masing-masing berinisial IBS (6), MAN (16 ), dan WAF (13).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved