PN Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu

Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:55 WIB
loading...
PN Marabahan Sosialisasikan...
Foto: Doc. Pemkab Barito Kuala
A A A
MARABAHAN - Mewujudkan penanganan tindak pidana berbasis elektronik, pihak Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Kelas II, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (30/06/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Marabahan ini diikuti para pihak lembaga penegak hukum seperti penyidik, penuntut umum, pengadilan, lembaga pemasyarakatan/rutan, dan pengguna layanan baik advokat, keluarga terdakwa, dan masyarakat. Sosialisasi juga diikuti Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih dan Kajari Batola Eben Nezer Silalahi.

Juru bicara PN Marabahan, Bayu Dwi Putra menerangkan, Aplikasi e-Berpadu ini bukan saja inisiasi dari Mahkamah Agung tapi lahir dari kesepakatan nasional dari 11 kementerian/lembaga untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Sistem ini merupakan proses transformasi dari persidangan atau pelimpahan berkas-berkas pidana secara konvensional menjadi elektronik dengan aplikasi e-Berpadu,” tutur pria yang berprofesi sebagai hakim di PN Marabahan ini sembari menambahkan, aplikasi ini sejatinya bukan hanya dimanfaatkan pengadilan tapi butuh kerjasama dari beberapa stakeholder.

SPPT-TI yang pembahasannya sejak tahun 2014 ini, sebut Bayu, lahir atas koordinasi Menkopolhukam yang pengejawantahannya dengan lahirnya fitur versi 1.0.0 untuk memangkas birokrasi sehingga lebih efektif dalam layanan acara perkara pidana, meminimalisir adanya penyimpangan, dan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadis Kominfo Barito...
Kadis Kominfo Barito Kuala: Desa Cerdas Buka Peluang Tumbuhnya Komunitas Digital
Penutupan MTQ Ke-54,...
Penutupan MTQ Ke-54, Mujiyat Minta Syiar Islam Terus Dirayakan
Pj Bupati Barito Kuala...
Pj Bupati Barito Kuala Raih Penghargaan Konstruksi Indonesia 2023 dari Menteri PUPR
Sekdakab Batola Berharap...
Sekdakab Batola Berharap Penilaian KLA Lebih Meningkat
Mujiyat Tegaskan ASN...
Mujiyat Tegaskan ASN Berakhlak pada Pembukaan Pelatihan APIP
Pemkab Batola bersama...
Pemkab Batola bersama Inspektorat Jendral Kemendagri Adakan Asistensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Para Penjahat Perang...
Para Penjahat Perang Israel Pamer Kekejaman di Aplikasi Kencan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved