Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Polisi Amankan 20 Orang Pekerja

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:40 WIB
loading...
Gerebek Tambang Pasir...
Para pekerja di lokasi tambang pasir ilegal tidak menyangkan akan digerebek polisi, Selasa (28/6/2022). Mereka pun hanya pasrah saat digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Polisi menggerebek kegiatan tambang pasir ilegal di Batam terutama di kawasan Nongsa, dan mengamankan 20 orang pekerja.

Penggerebekan itu dilakukan karena kian marak dan meresahkan warga sekitar. Pasalnya, tidak hanya merusak lingkungan kegiatan tersebut juga membahayakan masyarakat sekitar, ancaman longsor menjadi acuan warga akhirnya melapor ke polisi.

Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Polisi Amankan 20 Orang Pekerja

Baca juga: Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang

Dibantu petugas Ditpam, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang menyergap lokasi tambang pasir ilegal yang berada di Baru Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Selasa siang (28/6/2022).

Para pekerja yang tak menyangka akan kedatangan petugas terlihat bingung namun tak bisa berbuat banyak selain menyerahkan diri.



Kanit Tipter Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Muhammad Rizky Ramdhani mengatakan, penggerebekan ini setelah petugas melakukan penyidikan secaran masif pada titik-titik lokasi tambang.

“Di lokasi ini terdapat tiga titik penambangan pasir dengan kedalaman galian mencapai 30 meter, untuk satu kolam tambang pemilik mampu meraup keuntungan puluhan juta rupiah per bulan,” katanya.

Baca juga: Kejati Kepri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna

Ironisnya, setelah melakukan penambangan pasir dalam waktu yang lama maka pemilik tambang akan mencari lokasi baru dan meninggalkan kolam bekas tambang yang sangat luas.

“Selain merusak lingkungan tambang tambang pasir ilegal ini juga menyebabkan tanah di sekitar tambang menjadi retak dan rawan longsor. Apalagi tambang pasir ilegal ini berada hanya 50 meter dari perumahan warga,” bebernya.

Baca juga: Terlalu! Oknum Satpol PP Natuna Berusia 70 Tahun Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil dari tambang tersebut dijual kepada developer perumahan dan toko bangunan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“20 orang diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang sedangkan alat alat tambang seperti mesin dompeng, pipa juga untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Infografis
Balas Ukraina, Rudal...
Balas Ukraina, Rudal Rusia Tewaskan 13 Orang di Zaporizhzhia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved