Razia Ternak Liar di Bulukumba Jaring Empat Sapi, Pemilik Diminta Bayar Denda

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:20 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Satpol PP Bulukumba Gencar Patroli Ternak Liar dalam Kota

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, maka untuk mengambil ternaknya kembali, pemilik ternak harus membayar denda.

Untuk hewan ternak besar berupa sapi, kerbau dan kuda sebesar Rp1 juta per ekor. Sementara untuk ternak kecil seperti kambing, dendanya Rp500 ribu per ekor.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Relawan Orang Muda Ganjar...
Relawan Orang Muda Ganjar Gelar Lomba Layang-Layang di Balukumba
Tingkatkan Ekonomi,...
Tingkatkan Ekonomi, Petebu Ganjar Pelatihan Bikin Gula Merah dari Nira Tebu
GMC Sulsel Gelar Pelatihan...
GMC Sulsel Gelar Pelatihan Merajut Benang Bersama Milenial Bulukumba
Bacaleg DPR RI Haji...
Bacaleg DPR RI Haji Naim Gani Ungkap Alasan Perindo Bulukumba Berbagi 1.000 Paket Makanan
Berbagi 1.000 Paket...
Berbagi 1.000 Paket Makanan ke Pengguna Jalan, Perindo Bulukumba Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat
Momen Jokowi Sapa dan...
Momen Jokowi Sapa dan Berswafoto Bareng Warga di Pantai Tanjung Bira
Kemendagri Pusatkan...
Kemendagri Pusatkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Pantai Bira Bulukumba
Percepat Pemulihan Ekonomi,...
Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemkab Bulukumba Menata Objek Wisata Pantai Merpati
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved