TikToker Sidrap Dijemput Polisi Gegara Konten Hoaks Ditilang karena Sendal
Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:25 WIB
loading...
Gusni (32) saat berada di Polres Sidrap usai dimintai keterangan terkait videonya yang viral di TikTok. Foto: Istimewa
A
A
A
SIDRAP - Seorang pengguna TikTok di Kabupaten Sidrap, bernama Gusni (32) terpaksa berurusan dengan aparat Polres Sidrap, Sabtu 18 Juni 2022 lalu. Gusni sampai harus dijemput polisi lantaran kontennya yang mengaku ditilang gegara pakai sendal.
Oleh polisi, Gusni dimintai klarifikasi terkait konten ditilangnya tersebut. Dalam pernyataannya, Gusni mengaku bahwa unggahannya di TikTok adalah hoaks. Gusni tak pernah ditilang gegara memakai sandal.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Asal Sidrap Jalani Tes PCR Sebelum Berangkat
"Menyatakan bahwa konten TikTok dan Facebook yang saya buat dan sebarkan yang mengatakan kalau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit ditilang polisi, namun yang sebenarnya, walaupun mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit tidak ditilang," tandasnya.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim menjelaskan, usai dijemput pihaknya, yang bersangkutan kemudian membuat video klarifikasi permintaan maaf usai mengakui kesalahannya.
Oleh polisi, Gusni dimintai klarifikasi terkait konten ditilangnya tersebut. Dalam pernyataannya, Gusni mengaku bahwa unggahannya di TikTok adalah hoaks. Gusni tak pernah ditilang gegara memakai sandal.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Asal Sidrap Jalani Tes PCR Sebelum Berangkat
"Menyatakan bahwa konten TikTok dan Facebook yang saya buat dan sebarkan yang mengatakan kalau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit ditilang polisi, namun yang sebenarnya, walaupun mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit tidak ditilang," tandasnya.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim menjelaskan, usai dijemput pihaknya, yang bersangkutan kemudian membuat video klarifikasi permintaan maaf usai mengakui kesalahannya.
Lihat Juga :