Klarifikasi Dugaan Pungli PPDB, Wakasek SMKN 5 Bandung: Telah Terjadi Salah Paham
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:09 WIB
loading...
Pihak SMKN 5 Bandung mengklarifikasi kabar dugaan pungli PPDB. Mereka mengklaim terjadi salah paham. Foto/Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANDUNG - Pihak SMKN 5 Bandung mengklarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di sekolahnya. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Hubungan Industri (Hubin) SMKN 5 Bandung, Eka Rachman mengklaim bahwa telah terjadi salah paham atau misinformasi.
Menurut Eka, terlah terjadi salah paham antara petugas PPDB dengan orang tua siswa yang dipicu pertanyaan orang tua siswa terkait pembiayaan sekolah kepada Tim PPDB. Baca juga: Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar
"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah? Karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP negeri, kebanyakan dari SMP swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," ungkap Eka, Jumat (24/6/2022).
Diketahui sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Jabar menyampaikan informasi penindakan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung karena diduga melakukan pungli. Bahkan, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai hingga Rp40 juta lebih dalam penindakan tersebut.
Menindaklanjuti pertanyaan orang tua siswa tersebut, lanjut Eka, Tim PPDB SMKN 5 Bandung kemudian menginformasikan kepada orang tua siswa terkait uang pembiayaan yang dikelola oleh Komite Sekolah.
"Ketika informasi pembiayaan itu disampaikan kepada orang tua, menurut kami itulah yang menjadi miss informasi. Miss informasi itulah yang saya pikir disampaikan ke Saber Pungli dan pihak lain," katanya. Baca juga: Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
Menurut Eka, terlah terjadi salah paham antara petugas PPDB dengan orang tua siswa yang dipicu pertanyaan orang tua siswa terkait pembiayaan sekolah kepada Tim PPDB. Baca juga: Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar
"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah? Karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP negeri, kebanyakan dari SMP swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," ungkap Eka, Jumat (24/6/2022).
Diketahui sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Jabar menyampaikan informasi penindakan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung karena diduga melakukan pungli. Bahkan, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai hingga Rp40 juta lebih dalam penindakan tersebut.
Menindaklanjuti pertanyaan orang tua siswa tersebut, lanjut Eka, Tim PPDB SMKN 5 Bandung kemudian menginformasikan kepada orang tua siswa terkait uang pembiayaan yang dikelola oleh Komite Sekolah.
"Ketika informasi pembiayaan itu disampaikan kepada orang tua, menurut kami itulah yang menjadi miss informasi. Miss informasi itulah yang saya pikir disampaikan ke Saber Pungli dan pihak lain," katanya. Baca juga: Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
Lihat Juga :