Munas ke-6, Asosiasi Advokat Indonesia Pilih Ketua Umum Periode 2022-2027

Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:19 WIB
loading...
Munas ke-6, Asosiasi...
Munas ke-6 Asosiasi Advokat Indonesia, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (24/6/2022). Foto/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI ) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-6, di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2022. Munas tersebut merupakan agenda lanjutkan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Bandung pada Januari 2022 lalu.

Ketua DPC AAI Makassar, Hasman Usman mengungkapkan fokus pembahasan AAI pada Munas ke-6 ini adalah pemilihan Ketua Umum Periode 2022-2027 menggantikan Ketua Umum, Muhammad Ismak yang masa kepengurusannya telah selesai.



"Fokus pembahasan pada Munas ke-6 ini berkaitan dengan proses penggantian Ketua Umum yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan berskala nasional itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani. Ada sekitar 2.108 peserta yang berasal dari 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir dan berpartisipasi pada Munas ke-6 AAI tersebut.

Menurut Hasman, sejauh ini baru ada satu anggota yang mencalonkan diri untuk menempati posisi Ketua Umum, yaitu Arman Hanis. Sehingga berpotensi terpilih secara aklamasi. "Pemilihan sekiranya tidak ada calon lain, tentu kita arahkan ke aklamasi. Tapi kalau ada, kita tetap lakukan tahapan pemilihan," urai Hasman.

Dia berharap, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua Umum, dapat memimpin AAI menjadi organisasi yang lebih aktif lagi mengakomodir profesi advokat.

"Harapan untuk Ketua baru, bagaimana keanggotaan kita menghidupkan kembali seperti pelatihan advokat dibenahi, magang, dan mendeteksi teman-teman yang sudah menjadi advokat," jelas Hasman.

Ketua Umum AAI , Muhammad Ismak menambahkan, salah satu yang menjadi fokus AAI ke depan adalah melakukan pembenahan internal organisasi. Yaitu meningkatkan semangat kebersamaan bagi seluruh profesi advokat di Indonesia.



Ismak menilai, saat ini kontribusi advokat belum maksimal karena banyak perselisihan yang terjadi. Tercermin dari perpecahan dan banyak muncul organisasi advokat baru. Hal itu sangat disayangkan karena menghambat peran advokat untuk kepentingan nasional.

"Saya hanya fokus terhadap profesi advokat ini, sangat saya sayangkan karena organisasi tercerai-berai sehingga menurunkan kesempatan sebagai advokat untuk berkontribusi secara nyata dan memberikan pemikiran positif untuk kepentingan nasional," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Pernyataan Lucu Firdaus...
5 Pernyataan Lucu Firdaus Oiwobo, dari Bisa Memindahkan Hujan hingga Punya Teman yang Bisa Hidupkan Orang Mati
Belasan Advokat Muda...
Belasan Advokat Muda KAI Ikuti Pengambilan Sumpah di Denpasar
Ratusan Advokat Jatim...
Ratusan Advokat Jatim Gabung TPR, Dukung Ganjar-Mahfud dan Siap Bela Rakyat yang Diintimidasi Aparat
Komunitas Advokat Laporkan...
Komunitas Advokat Laporkan Ujaran Kebencian Komika Aulia Rakhman ke Polisi
Mengenalkan Profesi...
Mengenalkan Profesi Advokat, Rima Baskoro & Partners Menjadi Pemateri untuk 500 anak di Sumba.
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara: Masa Jabatan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan Tetap Konstitusional
Agar Hanya Ada Satu...
Agar Hanya Ada Satu Peradi, Juniver Girsang Usulkan Munas Bersama
Banyak Dihujat, Ini...
Banyak Dihujat, Ini Kata Kuasa Pengugat soal Kasus Ayah Renta Digugat Rp3 Miliar Anak Kandungnya
Tanpa Dibayar, 40 Advokat...
Tanpa Dibayar, 40 Advokat Siap Bela Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya Rp3 Miliar
Rekomendasi
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Berita Terkini
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 menit yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
6 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
8 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
10 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved