Produsen Miras Lokal di Hutan Mimika Kabur Saat Digrebek Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 05:16 WIB
loading...
Produsen Miras Lokal...
Personel Polres Mimika, menggrebek tempat produksi minuman keras (Miras) lokal di tengah hutan. Foto/iNews/Nathan Making
A A A
TIMIKA - Aparat Polres Mimika, kembali menggrebek tempat pembuatan minuman keras (Miras) lokal jenis sopi yang berada di tengah hutan di Timika, Papua. Sejumlah barang bukti berhasil disita, lalu dimusnahkan.

(Baca juga: 8 Pemandu Lagu Seksi Dicokok Satpol PP Lamongan Saat Temani Tamu )

Penggrebekan ini dilakukan polisi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SP4 Jalur 6 Distrik Wania, ada tempat pembuatan miras lokal jenis sopi, dan tempat pembuatan miras lokal itu berada jauh di dalam hutan.

Berbekal informasi tersebut, aparat kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua tempat pembuatan miras lokal tersebut. Namun saat tiba, pelakunya sudah tidak berada di tempat, dan hanya menemukan bahan baku pembuatan miras lokal.

(Baca juga: Memilukan, Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Akibat COVID-19 )

Bahan baku pembuatan miras lokal yang ditemukan polisi berupa air, gula, dan ragi, serta alat penyulingan dan drum. Petugas langsung memusnakan tempat pembuatan miras lokal tersebut, dengan cara mebakar dan membawa sejumlah barang bukti ke Kantor Polres Pelayan Mimika.

Kepala Sabhara Polres Mimika, AKP Rosman Latuconsina mengatakan, lokasi pembuatan miras lokal ini berada jauh di dalam hutan, dan diperkirakan omset penjualannya dalam satu hari atau sekali produksi mencapai di atas Rp10 juta.

(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )

Dijelaskannya, agar tidak ketahuan para pelaku ini memproduksi miras lokal di malam hari dan hasil produksi tersebut akan dibawa keluar pada siang hari. Dia menambahkan, saat aparat tiba di TKP menemukan dua tempat tinggal bersama barang bukti yang merupakan tempat pembuatan miras lokal.

"Setelah menerima informasi bahwa masih ada tempat penyulingan pembuatan miras lokal jenis sopi di SP4, kami telusuri dan menemukan dua tempat tinggal sementara, bersama barang bukti," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Helikopter Rute Ilaga-Timika...
Helikopter Rute Ilaga-Timika Dilaporkan Hilang Kontak, SAR Lakukan Pencarian
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Fiersa Besari Pulang...
Fiersa Besari Pulang dari Timika Hari Ini usai Selamat dalam Pendakian Puncak Carstensz
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved