Produsen Miras Lokal di Hutan Mimika Kabur Saat Digrebek Polisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 05:16 WIB
loading...
A
A
A
Bahan baku pembuatan miras lokal yang ditemukan polisi berupa air, gula, dan ragi, serta alat penyulingan dan drum. Petugas langsung memusnakan tempat pembuatan miras lokal tersebut, dengan cara mebakar dan membawa sejumlah barang bukti ke Kantor Polres Pelayan Mimika.
Kepala Sabhara Polres Mimika, AKP Rosman Latuconsina mengatakan, lokasi pembuatan miras lokal ini berada jauh di dalam hutan, dan diperkirakan omset penjualannya dalam satu hari atau sekali produksi mencapai di atas Rp10 juta.
(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )
Dijelaskannya, agar tidak ketahuan para pelaku ini memproduksi miras lokal di malam hari dan hasil produksi tersebut akan dibawa keluar pada siang hari. Dia menambahkan, saat aparat tiba di TKP menemukan dua tempat tinggal bersama barang bukti yang merupakan tempat pembuatan miras lokal.
"Setelah menerima informasi bahwa masih ada tempat penyulingan pembuatan miras lokal jenis sopi di SP4, kami telusuri dan menemukan dua tempat tinggal sementara, bersama barang bukti," tegasnya.
Kepala Sabhara Polres Mimika, AKP Rosman Latuconsina mengatakan, lokasi pembuatan miras lokal ini berada jauh di dalam hutan, dan diperkirakan omset penjualannya dalam satu hari atau sekali produksi mencapai di atas Rp10 juta.
(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )
Dijelaskannya, agar tidak ketahuan para pelaku ini memproduksi miras lokal di malam hari dan hasil produksi tersebut akan dibawa keluar pada siang hari. Dia menambahkan, saat aparat tiba di TKP menemukan dua tempat tinggal bersama barang bukti yang merupakan tempat pembuatan miras lokal.
"Setelah menerima informasi bahwa masih ada tempat penyulingan pembuatan miras lokal jenis sopi di SP4, kami telusuri dan menemukan dua tempat tinggal sementara, bersama barang bukti," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :