Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
Kamis, 23 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
PPDB SD dan SMP di Kota Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
A
A
A
MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022/2023 diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan untuk jalur zonasi dan non zonasi.
Jalur zonasi yang sebelumnya dibuka pada 20-24 Juni, diperpanjang menjadi 20-28 Juni. Sementara jalur non zonasi yang semula 29 Juni - 2 Juli, berubah menjadi 3-8 Juli.
Baca Juga: Hari Pertama PPDB Makassar, Ortu Siswa Keluhkan Titik Koordinat Tak Sesuai Domisili
Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan lantaran ditemui sejumlah kendala. Bahkan sejak PPDB dimulai pada 20 Juni lalu, pihaknya sudah menerima kurang lebih 1.000 aduan.
"Setiap hari itu kami terima 400 aduan. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan," katanya.
Dia menjelaskan, update seleksi dari sisi sistem belum bisa dilakukan sebab banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat. Selain itu, juga terdapat masalah pada database siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan SD yang mengikuti PPDB.
Jalur zonasi yang sebelumnya dibuka pada 20-24 Juni, diperpanjang menjadi 20-28 Juni. Sementara jalur non zonasi yang semula 29 Juni - 2 Juli, berubah menjadi 3-8 Juli.
Baca Juga: Hari Pertama PPDB Makassar, Ortu Siswa Keluhkan Titik Koordinat Tak Sesuai Domisili
Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan lantaran ditemui sejumlah kendala. Bahkan sejak PPDB dimulai pada 20 Juni lalu, pihaknya sudah menerima kurang lebih 1.000 aduan.
"Setiap hari itu kami terima 400 aduan. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan," katanya.
Dia menjelaskan, update seleksi dari sisi sistem belum bisa dilakukan sebab banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat. Selain itu, juga terdapat masalah pada database siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan SD yang mengikuti PPDB.
Lihat Juga :