Sidang Lanjutan 16 Paket Proyek di Muara Enim, Saksi: 15 Anggota DPRD Dapat Fee dan Jatah Karaoke
Kamis, 23 Juni 2022 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah menyerahkan uang fee proyek kepada anggota DPRD Muara Enim yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi melalui Elfin MZ Mochtar, juga ada jatah entertaint untuk karaoke sebagai bonus di Jakarta sebanyak dua kali," ujar Ediyansah, Kamis (23/6/2022).
Dijelaskan Ediyansah, bahwa untuk pemberian jaya entertaint pertama dilakukan pada tanggal 25 Juni 2019, selanjutnya pemberian yang kedua pada tanggal 31 Juli 2019. "Ada dua kali jatah entertaint yang diberikan," ucapnya.
Sementara itu, JPU KPK Erlangga Jayanegara membenarkan keterangan saksi Ediyansah dalam persidangan tersebut dan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta
"Saksi Ediyansah tadi menerangkan untuk satu malam entertaint atau karaoke biayanya sebesar Rp50 juta, uang itu diluar dari jatah fee proyek melainkan bonus bagi anggota dewan," ujarnya.
Dijelaskan Ediyansah, bahwa untuk pemberian jaya entertaint pertama dilakukan pada tanggal 25 Juni 2019, selanjutnya pemberian yang kedua pada tanggal 31 Juli 2019. "Ada dua kali jatah entertaint yang diberikan," ucapnya.
Sementara itu, JPU KPK Erlangga Jayanegara membenarkan keterangan saksi Ediyansah dalam persidangan tersebut dan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta
"Saksi Ediyansah tadi menerangkan untuk satu malam entertaint atau karaoke biayanya sebesar Rp50 juta, uang itu diluar dari jatah fee proyek melainkan bonus bagi anggota dewan," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :