Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal
Anggota Satreskoba Polresta Mataram, menggrebek pengedar kosmetik ilegal. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Sebuah rumah di Kelurahan Penjarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, digrebek oleh anggota Satreskoba Polresta Mataram. Hasilnya, ditemukan ratusan kemasan kosmetik ilegal.

(Baca juga: Tangis Haru Warga Papua Lepas Kepulangan Prajurit Kostrad )

Selain menemukan berbagai jenis kosmetik ilegal, polisi juga menangkap pemilik rumah, yang diketahui seorang perempuan berinisial EW. "Kami menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal, lalu kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Eicson.

Kosmetik-kosmetik tersebut, diduga selama ini telah diedarkan oleh tersangka EW tanpa izin edar, persyaratan keamanan produk, dan tidak dilengkapi dengan label berbahasa Indonesia. (Baca juga: Satu Polisi di Rembang Meninggal Akibat Serangan COVID-19 )

Barang bukti yang diamanakan di antaranya, 36 paket kosmetik merk HN; 13 toner merk Combucha, 81 kotak sabun, 11 cup krim malam, 10 kotak bedak, delapan plastik berisi kapsul spripulina, dan ratusan kosmetik lainnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)