Usai Diperiksa 8 Jam, 3 Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Jatim Rp4,7 Miliar Ditahan

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:40 WIB
loading...
A A A
Mia Amiati memaparkan, sampai dengan jangka waktu pinjaman berakhir, CV Mutiara Indah tidak pernah mengangsur maupun membayar pelunasan pinjaman sejumlah Rp4,7 miliar beserta bunga pinjaman.

Saat itu juga dinyatakan macet sampai saat proses penyidikan oleh Kejaksaan, CV Mutiara Indah tidak pernah mengangsur maupun melunasi pinjaman ke Bank.

Dari proses penyidikan, sambung Mia Amiati, bahwa pemberian kredit modal kerja pola keppres merupakan perbuatan melanggar hukum.

Hal itu dikarenakan pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar ketentuan. Akibat dari pemberian kredit yang tidak sesuai dengan prosedur, telah merugikan keuangan negara sejumlah kurang lebih Rp4,7 miliar.

"Dalam penyidikan ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan," terangnya.



Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Tingkatkan Ekonomi Bawean,...
Tingkatkan Ekonomi Bawean, Bank Jatim Salurkan Bantuan Tenda hingga Kendaraan
Bank Jatim Serahkan...
Bank Jatim Serahkan Bantuan Arm Roll Truck ke Pemkab Malang
Bank Jatim dan Pemkab...
Bank Jatim dan Pemkab Lamongan Lakukan Sinergitas ETPD hingga Revitalisasi Alun-Alun
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Bank Jatim dan Universitas...
Bank Jatim dan Universitas Ciputra Jalin Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Minimal Runner Up Grup untuk Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Kevin Diks Menyusul...
Kevin Diks Menyusul Skuad Timnas Indonesia ke Australia, Ini Jadwalnya
Rapat RUU TNI di Hotel...
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Omon-Omon Efisiensi dan Khianati Prinsip Demokrasi!
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
5 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
6 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
7 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
7 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
8 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
11 jam yang lalu
Infografis
3 Calon Klub Baru Asnawi...
3 Calon Klub Baru Asnawi Usai Pisah dengan Jeonnam Dragons
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved