Usai Diperiksa 8 Jam, 3 Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Jatim Rp4,7 Miliar Ditahan

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:40 WIB
loading...
Usai Diperiksa 8 Jam,...
Tiga tersangka kasus kredit macet Bank Jatim Rp4,7 miliar usai menjalani pemeriksaan dan langsung dijebloskan ke tahanan di Rutan Kejati Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan tiga tersangka kasus penyelewengan kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim senilai Rp4,7 miliar. Ketiganya langsung ditahan.

Mereka adalah MIN (58) warga Bangkalan, MY (53) warga Jember dan NS (59) warga Kudus. Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) selama 8 jam, pada pukul 17.50 WIB, ketiga tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim.

Penahanan ini bertujuan mempermudah penyidik dan mencegah tersangka melarikan diri.

MIN adalah Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember periode Maret 2015 sampai dengan 17 April 2019. Sedangkan Direktur CV Mutiara Indah dan NS Komanditer CV Mutiara Indah Jember.

“Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Rabu (22/6/2022).

Mia Amiati menjelaskan, kasus berawal pada 21 April 2015 saat NS memerintahkan MY mengajukan kredit atau pinjaman modal kerja polda keppres kepada Bank Jatim Cabang Jember sebesar Rp6 miliar menggunakan CV Mutiara Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kejari Batu Selamatkan...
Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp522 Miliar
Besok Kuasa Hukum Delpedro...
Besok Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Polda Metro Jaya
Kejari Kupang Tetapkan...
Kejari Kupang Tetapkan Mantan Kadinkes Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Rp500 Juta
LBH Ansor Jatim Dampingi...
LBH Ansor Jatim Dampingi Warga Kaligoro Tuntut Keadilan atas Kematian Alfan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Pertolongan Pertama...
3 Pertolongan Pertama Usai Digigit Hewan Rabies
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved