Ribuan Liter BBM Bersubsidi Jenis Solar Gagal Diselundupkan ke Kolaka
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Dari operasi ini, empat orang yang diduga pemilik BBM tersebut turut diamankan, masing-masing Muhtar (55 tahun), Abd Salam (49 tahun), Al Mutakwa (19 tahun), dan Fitra (23 tahun).
"Empat pelaku ini dijerat Pasal 55 Undang-undang (UU) RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ketentuannya pada Pasal 55 Undang-undang RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP," sebutnya.
"Empat pelaku ini dijerat Pasal 55 Undang-undang (UU) RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ketentuannya pada Pasal 55 Undang-undang RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP," sebutnya.
(agn)
Lihat Juga :