Dinas Perpustakaan Luwu Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Luwu dapat diarsipkan dengan baik sebagai bukti akuntabilitas ataupun laporan pertanggungjawaban, sehingga dapat terjaga dan terkelola dengan baik," lanjut Rahmat.
Empat instrumen pengelolaan yang dimaksud oleh Rahmat adalah tata naskah dinas (TND), jadwal retensi arsip, klasifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan pengelolaan kearsipan yang komprehensip dan berkualitas.
Baca juga:Gelar Media Gathering, Dinas Kominfo Luwu Serap Masukan Wartawan
"Karena pentingnya kegiatan ini maka saya harapkan kepada seluruh peserta, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi menambah pengetahuan dan wawasan kita dalam pengelolaan kearsipan dan menyajikan arsip menjadi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu ," katanya.
Menurutnya, arsip merupakan memori kolektif, bahkan sebagai bukti akuntabilitas atau bukti pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan, wajib dikelola dengan baik dan benar.
Empat instrumen pengelolaan yang dimaksud oleh Rahmat adalah tata naskah dinas (TND), jadwal retensi arsip, klasifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan pengelolaan kearsipan yang komprehensip dan berkualitas.
Baca juga:Gelar Media Gathering, Dinas Kominfo Luwu Serap Masukan Wartawan
"Karena pentingnya kegiatan ini maka saya harapkan kepada seluruh peserta, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi menambah pengetahuan dan wawasan kita dalam pengelolaan kearsipan dan menyajikan arsip menjadi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu ," katanya.
Menurutnya, arsip merupakan memori kolektif, bahkan sebagai bukti akuntabilitas atau bukti pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan, wajib dikelola dengan baik dan benar.
Lihat Juga :