P2TP2A Sulsel Atensi Penanganan Kasus Asusila Anak di Parepare
Rabu, 24 Juni 2020 - 20:43 WIB
loading...
Kasus pemerkosaan terhadap remaja alias kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Parepare menjadi atensi berbagai pihak. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PAREPARE - Kasus pemerkosaan terhadap remaja 14 tahun di Kota Parepare, Sulsel, mengundang perhatian dari berbagai pihak. Terutama dari aktivitis perempuan dan anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel. Semuanya siap mendorong agar kasus asusila anak ini bisa segera dituntaskan.
Kepala UPT P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulsel, Meisy Sari Bunga Papayungan, membenarkan pihaknya memberikan atensi terhadap penanganan kasus tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menghubungi keluarga korban.
Meisy menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendampingan bila advokasi kasus itu diserahkan P2TP2A Sulsel. Selain melayani sistem rujukan berdasarkan inisiatif daerah, pihaknya memang bisa melakukan inisiatif ketika mendapat informasi terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui media.
Baca Juga: Keluarga Korban Asusila Bantah Terima Uang Kompensasi dari Pelaku
"Kami sangat terbuka untuk menerima rujukan. Karena bisa saja korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, pengobatan hingga pendampingan untuk sikologis korban. Kalaupun kami yang harus proaktif, layanan kami siap," kata Meisy, Rabu (24/6/2020).
Kepala UPT P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulsel, Meisy Sari Bunga Papayungan, membenarkan pihaknya memberikan atensi terhadap penanganan kasus tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menghubungi keluarga korban.
Meisy menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendampingan bila advokasi kasus itu diserahkan P2TP2A Sulsel. Selain melayani sistem rujukan berdasarkan inisiatif daerah, pihaknya memang bisa melakukan inisiatif ketika mendapat informasi terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui media.
Baca Juga: Keluarga Korban Asusila Bantah Terima Uang Kompensasi dari Pelaku
"Kami sangat terbuka untuk menerima rujukan. Karena bisa saja korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, pengobatan hingga pendampingan untuk sikologis korban. Kalaupun kami yang harus proaktif, layanan kami siap," kata Meisy, Rabu (24/6/2020).
Lihat Juga :