Keluarga Korban Asusila Bantah Terima Uang Kompensasi dari Pelaku
Selasa, 23 Juni 2020 - 18:03 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa Parepare menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Orang tua korban kasus asusila yang terjadi di Kota Parepare dan diduga melibatkan tujuh pelaku, membantah tudingan telah menerima uang kompensasi dari dua orang tua pelaku.
Hal itu menyusul beredarnya dua versi surat perdamaian, yang menurut ibu korban yang berinisial M salah satunya direkayasa.
Baca Juga: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Mahasiswa Parepare Demo di 3 Lembaga Hukum
Ibu korban berinisial M mengatakan, dia pun akhirnya menandatangani surat perdamaian yang diajukan dua dari tujuh pelaku, lantaran kasihan karena sering didatangi orang tua pelaku. Ibu korban akhirnya luluh, saat orang tua pelaku bersujud hendak mencium kakinya.
"Saya akhirnya bersedia tandatangan karena tidak tega, selain karena makin tidak nyaman sering didatangi orang tua pelaku. Surat perdamaian, saya tandatangani di kantor polisi," ungkap ibu korban.
Namun, kata ibu korban, munculnya surat perdamaian versi lain yang mencantumkan angka nominal kompensasi akibat perbuatan dua pelaku, dianggap merugikan pihaknya.
"Saya memang ditawari, tapi saya tolak kasihan dengan orang tua pelaku," ujarnya.
Hal itu menyusul beredarnya dua versi surat perdamaian, yang menurut ibu korban yang berinisial M salah satunya direkayasa.
Baca Juga: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Mahasiswa Parepare Demo di 3 Lembaga Hukum
Ibu korban berinisial M mengatakan, dia pun akhirnya menandatangani surat perdamaian yang diajukan dua dari tujuh pelaku, lantaran kasihan karena sering didatangi orang tua pelaku. Ibu korban akhirnya luluh, saat orang tua pelaku bersujud hendak mencium kakinya.
"Saya akhirnya bersedia tandatangan karena tidak tega, selain karena makin tidak nyaman sering didatangi orang tua pelaku. Surat perdamaian, saya tandatangani di kantor polisi," ungkap ibu korban.
Namun, kata ibu korban, munculnya surat perdamaian versi lain yang mencantumkan angka nominal kompensasi akibat perbuatan dua pelaku, dianggap merugikan pihaknya.
"Saya memang ditawari, tapi saya tolak kasihan dengan orang tua pelaku," ujarnya.