Keluarga Korban Asusila Bantah Terima Uang Kompensasi dari Pelaku
loading...
A
A
A
PAREPARE - Orang tua korban kasus asusila yang terjadi di Kota Parepare dan diduga melibatkan tujuh pelaku, membantah tudingan telah menerima uang kompensasi dari dua orang tua pelaku.
Hal itu menyusul beredarnya dua versi surat perdamaian, yang menurut ibu korban yang berinisial M salah satunya direkayasa.
Ibu korban berinisial M mengatakan, dia pun akhirnya menandatangani surat perdamaian yang diajukan dua dari tujuh pelaku, lantaran kasihan karena sering didatangi orang tua pelaku. Ibu korban akhirnya luluh, saat orang tua pelaku bersujud hendak mencium kakinya.
"Saya akhirnya bersedia tandatangan karena tidak tega, selain karena makin tidak nyaman sering didatangi orang tua pelaku. Surat perdamaian, saya tandatangani di kantor polisi," ungkap ibu korban.
Namun, kata ibu korban, munculnya surat perdamaian versi lain yang mencantumkan angka nominal kompensasi akibat perbuatan dua pelaku, dianggap merugikan pihaknya.
"Saya memang ditawari, tapi saya tolak kasihan dengan orang tua pelaku," ujarnya.
Ibu korban menegaskan, surat perdamaian yang ditandatangani untuk dua pelaku, yang dikantonginya dibuat oleh para pelaku yang isinya tanpa mencantumkan nilai nominal kompensasi. Sementara informasi yang dapatkannya, surat berbeda dengan mencantumkan nominal kompensasi, justru menjadi salah satu dokumen pendukung yang diserahkan pihak pelaku ke kejaksaan.
"Saya bisa buktikan kalau saya tidak menerima uang apapun dari surat perjanjian itu. Karena saya tidak menjual anak sendiri," tegas ibu korban.
Baca Juga: Siswi SMP di Jeneponto Nyaris Diperkosa Mantan Pacar
Hal itu menyusul beredarnya dua versi surat perdamaian, yang menurut ibu korban yang berinisial M salah satunya direkayasa.
Ibu korban berinisial M mengatakan, dia pun akhirnya menandatangani surat perdamaian yang diajukan dua dari tujuh pelaku, lantaran kasihan karena sering didatangi orang tua pelaku. Ibu korban akhirnya luluh, saat orang tua pelaku bersujud hendak mencium kakinya.
"Saya akhirnya bersedia tandatangan karena tidak tega, selain karena makin tidak nyaman sering didatangi orang tua pelaku. Surat perdamaian, saya tandatangani di kantor polisi," ungkap ibu korban.
Namun, kata ibu korban, munculnya surat perdamaian versi lain yang mencantumkan angka nominal kompensasi akibat perbuatan dua pelaku, dianggap merugikan pihaknya.
"Saya memang ditawari, tapi saya tolak kasihan dengan orang tua pelaku," ujarnya.
Ibu korban menegaskan, surat perdamaian yang ditandatangani untuk dua pelaku, yang dikantonginya dibuat oleh para pelaku yang isinya tanpa mencantumkan nilai nominal kompensasi. Sementara informasi yang dapatkannya, surat berbeda dengan mencantumkan nominal kompensasi, justru menjadi salah satu dokumen pendukung yang diserahkan pihak pelaku ke kejaksaan.
"Saya bisa buktikan kalau saya tidak menerima uang apapun dari surat perjanjian itu. Karena saya tidak menjual anak sendiri," tegas ibu korban.
Baca Juga: Siswi SMP di Jeneponto Nyaris Diperkosa Mantan Pacar